Aksi Penutupan Paksa RPH Pemprov DKI oleh Ormas Berujung ke Jalur Hukum…

Nasional33 Dilihat

JAKARTA, – Aktivitas rumah potong hewan (RPH) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur dihentikan paksa oleh sekelompok organisasi masyarakat (Ormas).

Penutupan RPH sepihak itu membuat para pelaku usaha ayam potong mengeluh. Sebab, mereka tak bisa beraktivitas pada momen Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Salah satunya adalah Okki Sutanto, anak pemilik usaha ayam potong yang mengaku dipaksa libur oleh anggota ormas. Keluhan itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya.

Usaha orangtua saya, RPH ayam potong, hari ini DITUTUP paksa ormas gak jelas. tiba2 bbrp hr lalu dpt surat edaran gini, pdhl musyawarahnya aja gak diundang wkwk,” demikian twit Okki dikutip Kompas.com pada Jumat (30/6/2023).

Dalam unggahannya, Okki juga melampirkan foto surat pemberitahuan dari Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung. Isinya menginformasikan para pengusaha atau pedagang ayam potong untuk libur pada 27-30 Juni 2023.

Tertulis bahwa surat pemberitahuan libur itu merupakan hasil kesepakatan bersama Bos Pangkalan Ayam Pulogadung dengan para pedagang ayam eceran di Pulogadung dan sekitarnya.

RPHU ini dikelola resmi sama Pemprov @DKIJakarta lho. mosok kalah sama ormas sik. ehehehe,” tulis Okki lagi.

Pedagang dipaksa libur

Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Renova Ida Siahaan mengatakan, RPH yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI tetap beroperasi.

Justru RPH mendapat pengamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa pada momen Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

“RPH kami kan RPH pemerintah. Dari pemerintah memang ada libur, tapi kami enggak ada libur kemarin. Kan juga ada pengamanan ya dari Babinsa,” kata Renova saat dihubungi, Juma[KOMPAS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *