Aktivitas Tambang Ilegal Yang Berada Diantara Desa Tru Dan Desa Beruas Dapat Merusak Fasilitas Umum

Bangka Tengah – Aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat excavator merek Hitachi berwarna Oren tidak jauh dari badan jalan antara Desa Tru dan Desa Beruas Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seakan akan adanya pembiaran baik dari desa setempat dan aparat penegak hukum APH.

oppo_2

” Rusnadi dari Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) bersama wartawan sangat menyayangkan kalau aktivitas tersebut tidak ditindak lanjuti akan dapat menyebabkan kerugian negara dimana aktivitas yang tidak jauh dari bahu jalan akan merusak jalan itu sendiri, jalan yang menghubungkan antara Desa Tru dan Desa Beruas adalah jalan yang tak jarang dilewati kendaraan yang bermuatan berat.

Dalam peraturan pemerintah jelas baik bangunan atau apa saja sudah diatur dengan jarak tertentu, apa lagi untuk urusan tambang, pertanyaan dengan beban kendaraan yang bermuatan berat apakah dengan bahu jalan yang sudah mulai terkikis jalan tersebut tidak akan rusak, miris sekali kalau aktivitas tersebut hanya di diamkan begitu saja tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah setempat.

Dilokasi tersebut sepertinya sengaja ditutup dengan polibag agar agar aktivitas dapat berjalan lancar, tim mencoba untuk memasuki lokasi kawasan pertambangan agar dapat melakukan konfirmasi dan keterangan terkait aktivitas tersebut, namun sangat disayangkan lokasi pertambangan tertutup rapat dan tidak satupun yang bisa dihubungi.

Hingga pemberitaan ini dipublikasikan tidak satupun baik dari pekerja tambang ataupun pemilik tambang yang bisa dihubungi.

Sampai saat ini tim jejaring media dan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) akan melakukan konfirmasi konfirmasi ke pihak pihak terkait agar pelaku tambang dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *