PANGKALPINANG — Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menekankan pentingnya integritas bagi setiap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Hal tersebut menjadi poin utama dalam seminar bertema profesionalisme jurnalis yang dihadiri praktisi media, mahasiswa, hingga pegiat komunikasi di Gedung Tribrata.
Agus menilai dinamika keterbukaan informasi saat ini memaksa jurnalis bekerja ekstra cepat. Namun, ia mewanti-wanti agar ritme kerja yang tinggi tersebut tetap berpijak pada prinsip keberimbangan agar tidak merugikan publik maupun subjek pemberitaan.
Dalam forum tersebut, Agus mengingatkan bahwa kerja jurnalistik memiliki koridor hukum yang jelas. Pemahaman terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan perlindungan bagi jurnalis itu sendiri agar tetap aman secara hukum saat menjalankan fungsinya di lapangan.
“Pers adalah pilar demokrasi, tetapi dalam menjalankan fungsinya tetap harus mengacu pada Undang-Undang Pers dan ketentuan hukum lainnya, termasuk KUHAP. Dengan begitu, informasi yang disampaikan tidak hanya informatif, tetapi juga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Agus.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan main yang berlaku akan memperkuat posisi pers sebagai lembaga kontrol sosial yang dipercaya masyarakat. Tanpa landasan hukum dan akurasi yang kuat, produk jurnalistik rentan digugat dan kehilangan kredibilitasnya.
Derasnya arus informasi di media sosial seringkali menjadi jebakan bagi jurnalis untuk sekadar mengejar tayangan perdana atau breaking news. Agus Sugiyarso meminta para jurnalis di Bangka Belitung tetap cermat melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskan sebuah informasi.
“Di era digital seperti sekarang, informasi bergerak sangat cepat dan tidak terbendung. Karena itu, jurnalis dituntut untuk tetap berpegang pada prinsip akurasi dan keberimbangan. Jangan sampai kecepatan mengorbankan kebenaran,” ujar Agus dalam sambutannya.
Seminar ini juga menjadi ruang refleksi bagi peserta untuk melihat kembali sejauh mana tanggung jawab sosial media dalam menjaga kondusivitas daerah melalui pemberitaan yang objektif.
Selain soal teknis penulisan dan hukum, Polda Bangka Belitung mendorong terciptanya hubungan kemitraan yang sehat dengan awak media. Hubungan ini diharapkan bersifat saling mendukung, terutama dalam memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi yang valid dari institusi kepolisian.
Agus berharap sinergi ini terus diperkuat melalui komunikasi yang terbuka. Dengan adanya kesamaan persepsi mengenai profesionalisme, diharapkan tidak ada lagi sumbatan informasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat luas.