PANGKALPINANG — Keresahan warga Kelurahan Ampui soal kandang sapi di tengah pemukiman akhirnya berujung pada inspeksi mendadak oleh pemerintah kota. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Pangkalbalam, dan Lurah Ampui langsung turun ke lokasi pada Sabtu (6/6/2026) untuk memverifikasi laporan yang masuk tiga hari sebelumnya.
Pengaduan disampaikan warga melalui wartawan TribunBabelNews pada 3 Juni 2026. Mereka mengeluhkan kandang milik H. Badut dan H. Kurdi yang dinilai mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang, Juhaini, memimpin langsung pengecekan. Hasilnya, tidak ditemukan satupun sapi di dalam kandang. Area sekitar juga sudah bersih dari kotoran ternak.
“Hasil peninjauan, saat ini kandang dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan hewan ternak sapi maupun kotorannya. Kondisi area juga sudah bersih,” ujar Juhaini dalam keterangannya.
Dari klarifikasi dengan pemilik, fasilitas tersebut bukan digunakan untuk usaha penggemukan sapi secara permanen. Lokasi itu hanya berfungsi sebagai tempat penitipan sementara atau transit hewan menjelang Iduladha.
Meski kondisi kandang dinilai bersih, tim gabungan tidak tinggal diam. Sejumlah instruksi tegas diberikan kepada pemilik agar masalah serupa tidak terulang.
“Kami berharap dengan pembinaan ini, tempat transit tersebut tidak lagi menimbulkan keresahan bagi warga Kelurahan Ampui,” kata Juhaini.
Pemkot Pangkalpinang juga mengapresiasi peran media dan masyarakat yang aktif menyampaikan pengaduan. Langkah cepat ini dinilai penting untuk menjaga kenyamanan lingkungan kota dari potensi pencemaran akibat aktivitas peternakan di area permukiman.