JAKARTA — Komisi XII DPR RI berencana memanggil Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) dalam waktu dekat. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi formula dan objektivitas di balik kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berlaku pekan depan.
Dony Maryadi Oekon menegaskan bahwa DPR akan mengawal kebijakan energi pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat. "Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama," kata legislator sektor energi dan sumber daya mineral itu.
Dony tidak menampik bahwa harga minyak dunia sedang meningkat akibat gejolak geopolitik. Ia memahami Pertamina tidak bisa terus menahan harga BBM nonsubsidi ketika biaya pengadaan energi naik. "BBM non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti," tuturnya.
Namun, ia menilai masyarakat berhak mendapat penjelasan transparan mengenai formula yang digunakan. DPR ingin memperoleh jawaban konkret dari Kementerian ESDM dan Pertamina setelah pertemuan nanti.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan penyesuaian harga dilakukan setelah evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah. Sementara itu, VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan mengungkapkan kenaikan harga bertujuan menjaga ketersediaan stok di pasar.
"Beberapa waktu kemarin itu masih bisa kami tahan, tetapi kenapa kok hari ini tidak bisa tahan? Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya," ujar Sigit di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6).
Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga untuk dua jenis BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026. Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Kenaikan ini menjadi perhatian publik karena Pertamax merupakan salah satu BBM yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. DPR memastikan akan terus mengawasi kebijakan energi agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.