PANGKALPINANG — Harga cabai dan minyak goreng di pasar tradisional Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan signifikan pada Jumat (12/6/2026), dipicu oleh puncak musim kemarau dan meningkatnya biaya distribusi dari Sumatera Selatan. Pantauan di Pasar Pagi Pangkalpinang, Pasar Besar Pangkalpinang, Pasar Sungailiat, dan Pasar Tanjungpandan Belitung menunjukkan sejumlah komoditas lain masih stabil.
Cabai rawit merah menjadi komoditas dengan lonjakan tertinggi, naik Rp4.000 menjadi Rp45.000 hingga Rp49.000 per kilogram. Cabai merah besar juga naik Rp3.500 ke kisaran Rp38.000–Rp42.000 per kilogram.
Minyak goreng kemasan naik Rp700 menjadi Rp16.800–Rp17.500 per liter, sementara minyak goreng curah naik Rp500 ke Rp14.200–Rp14.700 per liter. Daging ayam ras ikut naik Rp1.000 menjadi Rp36.500–Rp38.000 per kilogram.
Para pedagang di sejumlah pasar menyebut curah hujan yang berkurang drastis mengganggu masa panen cabai di daerah penghasil. Kenaikan harga bahan bakar juga turut mendongkrak ongkos angkut barang dari Sumatera Selatan ke wilayah kepulauan.
Selain faktor cuaca dan distribusi, peningkatan permintaan jelang akhir pekan dan persiapan acara keluarga turut mendorong sedikit kenaikan harga beberapa komoditas.
Di tengah kenaikan sejumlah harga, beras lokal justru mengalami penurunan Rp200 menjadi Rp11.800–Rp12.400 per kilogram. Beras medium dan premium masih stabil di Rp12.300–Rp12.800 dan Rp13.500–Rp14.200 per kilogram.
Secara keseluruhan, stok bahan pokok di Bangka Belitung dinyatakan aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama 1–2 bulan ke depan. Cadangan beras di gudang Bulog mencapai 1.200 ton, sedangkan komoditas impor seperti minyak goreng dan tepung terigu terus didatangkan secara rutin.
Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus memantau pergerakan harga di lapangan. Jika kenaikan terus berlanjut, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Bulog dan pedagang besar untuk menyalakan operasi pasar guna menekan harga.
Masyarakat dihimbau agar membeli kebutuhan secukupnya saja agar tidak terjadi penimbunan. Warga juga diminta membandingkan harga di beberapa tempat sebelum bertransaksi, dan melaporkan jika ditemukan pedagang yang menjual di atas harga kewajaran melalui layanan pengaduan Disperindag.