PANGKALPINANG — Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono, menegaskan bahwa stok BBM di Terminal BBM Bangka Belitung dalam kondisi aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga tujuh hari ke depan. Meski begitu, antrean panjang di beberapa SPBU masih terlihat dalam beberapa pekan terakhir.
Pertamina menemukan bahwa antrean tidak semata-mata disebabkan oleh tingginya permintaan masyarakat. Sejumlah oknum diduga melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang dengan memanfaatkan lebih dari satu kode QR.
Praktik ini melanggar aturan pembelian BBM bersubsidi yang seharusnya dibatasi per kendaraan. Pelanggaran ini membuat kuota BBM subsidi cepat habis dan memicu antrean di SPBU.
Sebagai langkah tegas, Pertamina telah memblokir hampir 500 kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan sistem pembelian BBM subsidi. Langkah ini diambil setelah pihak Pertamina melakukan pemantauan dan verifikasi data pembelian di lapangan.
“Kami telah memblokir hampir 500 kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran,” ujar Satriyo. Pemblokiran ini membuat kendaraan tersebut tidak bisa lagi membeli BBM subsidi di seluruh SPBU di wilayah Bangka Belitung.
Pertamina memastikan bahwa pasokan BBM di Bangka Belitung tidak mengalami gangguan. Stok yang tersedia di Terminal BBM disebut cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat selama sepekan ke depan.
“Stok BBM di Terminal BBM Bangka Belitung sebenarnya dalam kondisi aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga tujuh hari ke depan,” kata Satriyo. Ia menambahkan bahwa antrean yang terjadi murni akibat ulah oknum yang menyalahgunakan aturan.
Pertamina berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Selain pemblokiran, pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat tentang aturan pembelian BBM bersubsidi.
Masyarakat diimbau untuk tidak mencoba memanfaatkan celah sistem karena pengawasan akan terus diperketat. Pelanggar tidak hanya akan diblokir, tetapi juga dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.