PANGKALPINANG — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Babel mengakui bahwa pasokan BBM jenis Pertalite dan Pertamax cepat habis. Penyebabnya, banyak QR Code yang digunakan secara berulang, dan terdapat indikasi penimbunan BBM untuk memasok kebutuhan tambang, baik legal maupun ilegal. Kondisi paling parah terjadi di Kabupaten Bangka, dengan antrean mengular di SPBU Kenanga, SPBU Paritpadang, SPBU Sungailiat Imam Bonjol, SPBU Air Way, SPBU Matras, dan hampir seluruh SPBU di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Kejari Bangka tengah melakukan penyelidikan terkait bisnis tata niaga pertimahan milik Akbar di Kudai. Proses penyelidikan berupa pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sudah dimulai.
“Informasinya bang kalau kejaksaan sedang melakukan penyelidikan puldata dan pulbaket terhadap bisnis Akbar. Sudah menjadi atensi khusus pihak Kejati Babel berkoordinasi dengan Jaksa Kejari Bangka. Kabarnya akan ke lokasi gudang Akbar,” ujar sumber terpercaya media ini, Selasa (14/7/2026).
Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan Parningatan SH MH, membenarkan bahwa kasus ini sudah menjadi atensi kejaksaan. “Terima kasih infonya Bang,” jawabnya singkat.
Sejak lama, bisnis timah ilegal milik Akbar yang beralamat di Kudai, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, disebut-sebut tak pernah tersentuh hukum. Sumber tertutup menyebut Akbar Kudai menguasai 80 persen timah ilegal untuk wilayah Bangka dan memiliki puluhan kaki tangan yang tersebar di berbagai titik.
“Puluhan kaki tangan Akbar Kudai tersebar di Bangka. Bisnis timah ilegal Akbar Kudai lancar tanpa ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum (aph-red),” ungkap sumber tersebut.
Volume pasir timah ilegal yang dikuasai Akbar disebut mencapai puluhan hingga ratusan ton per minggu. Pasir timah ilegal itu kemudian ditampung dan dikirim ke PT Timah serta sejumlah smelter swasta di Pulau Bangka, khususnya di kawasan Jelitik.
Informasi dari narasumber kedua menyebut Akbar Kudai bersama tangan kanannya yang bernama Batak juga menguasai tambang timah di laut. Wilayah operasinya meliputi Sanfur, Tanjung Gunung, Tempilang, Belinyu, Rebo, dan sejumlah lokasi lainnya.
“Akbar juga ada main timah di laut Sanfur, Tanjung Gunung, Tempilang, Belinyu, Rebo dan lainnya. Balutan bisnis haramnya itu menggunakan SPK PT Timah. Fakta di lapangan jumlah ponton ilegal miliknya bekerja di luar IUP dan otomatis asal usul timah ilegal,” kata sumber tertutup kedua.
Sumber menyebut bahwa rumah sekaligus gudang di Kudai yang dijadikan lokasi penampungan dan pengolahan timah beroperasi non-stop 24 jam. Hingga saat ini, belum ada satu pun aparat yang datang untuk melakukan penindakan hukum di lokasi tersebut.