Bupati Bangka Tengah Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Karhutla dan Kekeringan Saat Musim Kemarau 2026

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 10:30:01 WIB
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menerbitkan surat edaran antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan saat musim kemarau 2026.

KOBA — Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menerbitkan surat edaran resmi yang meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini diambil berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Bangka Belitung yang memproyeksikan curah hujan di wilayah tersebut akan menurun drastis pada Juli hingga September mendatang.

BMKG memperkirakan curah hujan di Bangka Tengah masih berada pada kategori menengah selama periode April hingga Juni. Namun, memasuki Juli hingga September, curah hujan diprediksi turun ke kategori rendah, meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran lahan.

Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara bagi Pembakar Lahan

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana berat. Mengacu pada Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku terancam hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun, serta denda minimal Rp3 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.

Pemkab Bangka Tengah juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai sumber-sumber api yang kerap memicu kebakaran. Aktivitas seperti membakar sampah di dekat kawasan hutan, lahan kering, lahan gambut, dan semak belukar menjadi perhatian khusus.

Kepala BPBD: Kondisi Sudah Masuk Musim Kemarau

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka Tengah Yudhi Sabara mengonfirmasi bahwa wilayahnya kini telah memasuki musim kemarau. Ia meminta warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan lebih berhati-hati, terutama saat membakar sampah rumah tangga.

"Kondisi saat ini sudah memasuki musim kemarau. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dengan berhati-hati apabila membakar sampah," kata Yudhi Sabara di Koba, Selasa.

Yudhi menekankan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membuka lahan baru maupun membersihkan lahan pertanian. Menurutnya, praktik tersebut sangat berpotensi memicu kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan.

Tips Hemat Air dan Mitigasi Bencana

Untuk mengantisipasi dampak kekeringan, pemerintah daerah mengimbau warga mulai menghemat penggunaan air dan menyiapkan cadangan air bersih. Masyarakat juga diminta untuk terus mengikuti informasi resmi dari BMKG, BPBD, dan instansi terkait mengenai langkah pencegahan serta mitigasi bencana.

Selain itu, warga diingatkan untuk memastikan api unggun, puntung rokok, maupun peralatan memasak telah padam sempurna sebelum ditinggalkan. Langkah-langkah kecil ini dinilai krusial untuk mencegah kebakaran yang bisa meluas di tengah kondisi cuaca kering.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Sumber: babelpos.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top