Pemkab Bangka Lindungi 3.410 Pekerja Perkebunan dan Informal lewat BPJS Ketenagakerjaan pada 2026

Penulis: Alfian Batubara  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 15:33:31 WIB
Pemkab Bangka menyiapkan anggaran Rp458 juta untuk melindungi 3.410 pekerja perkebunan dan informal melalui BPJS Ketenagakerjaan pada 2026.

SUNGAILIAT — Sebanyak 1.550 pekerja rentan sektor perkebunan akan ditanggung melalui DBH Sawit, sementara 1.860 pekerja informal lainnya mendapat alokasi dari APBD Kabupaten Bangka. Pemerintah daerah menyiapkan estimasi anggaran Rp458 juta untuk membiayai premi selama delapan bulan.

DBH Sawit dan APBD Jadi Sumber Dana Perlindungan

Pembiayaan program ini terbagi dalam dua skema. DBH Sawit menanggung perlindungan bagi pekerja di perkebunan sawit, sedangkan APBD mengcover pekerja informal seperti buruh harian dan pedagang kecil. Syahbudin menegaskan program ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi mereka yang selama ini sulit mengakses jaminan sosial.

"Para pekerja rentan merupakan aset pembangunan yang memiliki peran sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Namun, di balik aktivitas mereka terdapat berbagai risiko kerja yang dapat terjadi sewaktu-waktu," ujar Syahbudin di Sungailiat, Rabu.

Manfaat Langsung: Jaminan Kecelakaan dan Santunan Kematian

Pekerja yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan santunan kematian. Syahbudin berharap jaminan ini membuat pekerja lebih tenang dan produktif. "Keluarga yang ditinggalkan juga memperoleh kepastian manfaat sehingga dapat meringankan beban ekonomi akibat musibah," tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan Sebut Ini Investasi Sosial

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, mengapresiasi langkah Pemkab Bangka. Menurutnya, program ini merupakan investasi sosial yang memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena terlindungi apabila terjadi risiko kerja," kata Evi.

Target Perluasan Peserta ke Depan

Pemkab Bangka mengakui masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi. Syahbudin berkomitmen memperluas kepesertaan secara bertahap. Keberhasilan program ini, menurutnya, bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah desa.

Evi berharap kolaborasi ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Bangka Belitung. "Semoga kolaborasi ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja," tutupnya.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top