Memiliki proteksi asuransi sering dianggap sebagai kebutuhan mewah yang hanya terjangkau kalangan menengah ke atas. Nyatanya, ada produk asuransi yang memang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, yakni asuransi mikro.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), produk asuransi mikro adalah asuransi yang didesain untuk memberikan perlindungan atas risiko keuangan yang dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan premi yang jauh lebih terjangkau dibanding produk asuransi konvensional.
Buat yang penghasilannya belum stabil atau bekerja di sektor informal, asuransi mikro bisa jadi jaring pengaman finansial yang realistis. Berikut penjelasan lengkap soal cara kerja, besaran premi, dan yang perlu diperhatikan sebelum membeli.
Berdasarkan Surat Edaran OJK Nomor 9/SEOJK.04/2017, asuransi mikro memberikan manfaat perlindungan dasar atas satu jenis risiko atau lebih yang dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah. Polis dari produk asuransi ini sengaja dibuat secara ringkas dan mudah dibaca, sehingga lebih mudah dipahami dibanding polis asuransi konvensional yang biasanya tebal dan penuh istilah teknis.
Jenis perlindungan yang ditawarkan bervariasi, mulai dari perlindungan jiwa sederhana, kecelakaan diri, hingga risiko terkait pekerjaan tertentu seperti nelayan atau petani. Karena sasarannya masyarakat berpenghasilan rendah, produk ini umumnya juga tidak mensyaratkan pemeriksaan kesehatan yang rumit.
Secara prinsip, cara kerja asuransi mikro tidak jauh berbeda dari asuransi pada umumnya: nasabah membayar premi sesuai profil risiko, lalu perusahaan asuransi memberikan perlindungan sesuai isi polis. Ketika risiko yang dijamin benar-benar terjadi, nasabah bisa mengajukan klaim yang kemudian diverifikasi oleh perusahaan sebelum dibayarkan sesuai ketentuan.
Perbedaannya terletak pada skala preminya yang jauh lebih kecil, serta manfaat pertanggungan yang juga disesuaikan agar tetap realistis dengan besaran premi tersebut. Beberapa produk asuransi mikro bahkan menawarkan skema pembayaran premi harian atau mingguan, bukan bulanan, supaya lebih mudah disesuaikan dengan arus kas harian nasabahnya.
Premi asuransi mikro umumnya tidak lebih dari Rp100 ribu per bulan. Bahkan, ada produk yang menawarkan premi jauh lebih rendah, tidak sampai Rp50 ribu per bulan — beberapa di antaranya bisa dipecah jadi setoran harian dengan nominal yang sangat kecil.
Nominal premi yang kecil ini sengaja dirancang agar tetap terjangkau bagi kelompok masyarakat yang penghasilannya harian atau tidak menentu, seperti pedagang kecil, petani, ojek online, hingga pekerja lepas lainnya.
Saat risiko yang dijamin polis terjadi, nasabah perlu mengajukan klaim dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Berdasarkan ketentuan OJK, perusahaan asuransi wajib memproses dan menyelesaikan klaim — termasuk membayarkan manfaat asuransi jika disetujui — paling lama 10 hari kerja sejak dokumen klaim diterima secara lengkap dan benar.
Penting bagi nasabah untuk membaca polis dengan teliti sebelum membeli, terutama soal risiko apa saja yang ditanggung dan berapa besar manfaat yang akan diterima, supaya tidak ada kesalahpahaman saat proses klaim berlangsung.
Asuransi mikro membuktikan bahwa perlindungan finansial tidak harus mahal. Dengan premi yang sangat terjangkau, produk ini bisa jadi jaring pengaman yang realistis bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun pekerja informal. Baca artikel finansial lainnya di suarababel.com.