JAKARTA — Pergerakan harga emas Antam kembali menunjukkan pelemahan pada perdagangan hari ini. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga dasar emas batangan ukuran 1 gram turun dari posisi Rp2.610.000 menjadi Rp2.603.000 per gram. Penurunan ini diikuti oleh harga pembelian kembali (buyback) yang ikut melemah ke level Rp2.368.000 per gram. Artinya, jika masyarakat menjual emas batangan Antam ke gerai resmi hari ini, kisaran harga tersebut yang akan menjadi patokan.
Untuk transaksi pembelian, Antam menetapkan harga berbeda untuk setiap ukuran kepingan. Berikut rincian lengkapnya:
Perlu diperhatikan, setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pembelian, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, penjual akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan yang dipublikasikan ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Masyarakat yang hendak bertransaksi disarankan untuk memantau kembali harga terbaru di situs resmi Logam Mulia sebelum melakukan pembelian atau penjualan.
Harga yang tercantum merupakan patokan resmi yang berlaku di Butik Emas Logam Mulia Pulogadung, Jakarta, dan menjadi acuan untuk seluruh gerai penjualan resmi Antam di berbagai daerah, termasuk di Kepulauan Bangka Belitung.