BELITUNG — Operasi pengamanan laut kembali memukul jaringan penyelundupan timah di perairan Bangka Belitung. Sebanyak 75,7 ton pasir timah ilegal diamankan petugas di sekitar Pulau Mendanau, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (19/8/2026).
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, hadir langsung dalam konferensi pers penggagalan penyelundupan tersebut. Ia menyebut nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp76,04 miliar.
“Kami dari Bangka Belitung mengucapkan apresiasi dan selamat atas penangkapan ini. Bagi kami, seluruh unsur pemerintah daerah, penyelundupan timah ini harga mati untuk kita selesaikan,” tegas Hidayat dalam keterangan yang dikutip dari Suarapos.co.id.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama TNI Angkatan Laut bersama instansi terkait yang melakukan patroli dan penyelidikan di jalur-jalur tikus yang kerap digunakan untuk membawa komoditas tambang keluar dari wilayah Babel.
Pengamanan di perairan Pulau Mendanau menjadi titik krusial karena wilayah tersebut merupakan salah satu jalur keluar menuju laut lepas. Upaya penyelundupan puluhan ton pasir timah ini berhasil digagalkan sebelum sempat meninggalkan perairan Belitung.
Gubernur Hidayat Arsani memastikan seluruh elemen pemerintahan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota akan bersinergi dalam pengawasan aktivitas pertambangan. Ia menekankan bahwa praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga merusak lingkungan.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bagi aparat di lapangan untuk memperketat pengawasan. Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang selama ini mengambil kekayaan alam secara tidak sah.
Dengan diamankannya barang bukti puluhan ton pasir timah, proses hukum terhadap para pelaku kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang. Nilai kerugian atau potensi penerimaan negara yang hilang mencapai puluhan miliar rupiah.
Ke depan, patroli terpadu di pesisir dan perairan antar pulau akan terus diperkuat untuk menutup celah pergerakan komoditas ilegal. Masyarakat pesisir juga diharapkan berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayahnya.