Usulan TKDN Fleksibel dari BAIC: Aturan Perakitan Mobil Listrik Dinilai Perlu Disesuaikan

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 02:10:01 WIB
Perwakilan BAIC menyampaikan usulan penyesuaian skema perhitungan TKDN dalam forum diskusi tertutup bersama pemangku kebijakan.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Usulan tersebut mengemuka di tengah gencarnya investasi pabrikan China di ekosistem kendaraan listrik nasional. Perwakilan BAIC menyampaikan pandangannya dalam forum diskusi tertutup bersama pemangku kebijakan, belum lama ini. Inti pembahasannya adalah evaluasi terhadap skema TKDN yang berlaku saat ini.

BAIC menilai, perhitungan TKDN yang seragam untuk semua pabrikan berpotensi menghambat percepatan produksi lokal. Fleksibilitas yang diminta bukan tanpa alasan, melainkan merujuk pada siklus investasi pabrik yang tidak selalu berjalan linear dengan kalender regulasi.

Skema Perakitan Lokal yang Dinilai Kurang Adaptif

Pokok usulan dari BAIC adalah perubahan basis perhitungan TKDN. Mereka menginginkan agar persentase komponen lokal dihitung berdasarkan waktu perakitan atau masa produksi sebuah model. Dengan begitu, pabrikan yang baru memulai produksi di Indonesia tidak langsung terbebani target TKDN yang sama dengan pabrikan yang sudah beroperasi bertahun-tahun.

Logikanya, semakin lama sebuah model diproduksi di dalam negeri, semakin besar peluang untuk meningkatkan kandungan lokalnya. Proses ini membutuhkan waktu untuk membangun jaringan pemasok dan transfer teknologi. Perhitungan yang kaku berdasarkan tahun pemberlakuan kebijakan dinilai tidak mencerminkan kesiapan industri di lapangan.

Dampak pada Harga dan Insentif Kendaraan Listrik

Substansi aturan TKDN tidak bisa dilepaskan dari skema insentif fiskal. Besaran TKDN sering menjadi syarat utama untuk mendapatkan berbagai fasilitas, termasuk potongan PPN dan bea masuk. Jika perhitungan dibuat lebih fleksibel, hal ini berpotensi memengaruhi harga jual mobil listrik di pasar Indonesia.

Usulan ini juga menyiratkan adanya kebutuhan masa transisi yang lebih manusiawi bagi pabrikan pendatang baru. Alih-alih langsung mengejar target persentase tertentu, pabrikan diberikan kelonggaran bertahap. Ini menjadi poin penting yang membedakan BAIC dengan pabrikan lain yang mungkin sudah siap dengan skema eksisting.

Respons Pelaku Industri dan Arah Regulasi

Belum ada keputusan final dari pemerintah terkait usulan ini. Namun, wacana ini membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai arah kebijakan hilirisasi industri otomotif listrik. Keseimbangan antara target pemerintah untuk menarik investasi dan kesiapan teknis pabrikan menjadi pertimbangan utama.

Jika usulan ini diterima, regulasi TKDN di masa depan berpotensi tidak lagi sekadar angka mati, melainkan instrumen yang lebih dinamis. Bagi konsumen, implikasinya bisa beragam, mulai dari variasi harga antar merek hingga percepatan peluncuran model baru di pasar. Yang jelas, dinamika industri otomotif listrik tanah air kian menarik untuk diikuti.

Reporter: Monang Simanjuntak
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top