Wali Kota Pangkalpinang Uji Coba Smart Parking Mulai 1 Oktober, PAD Parkir Ditargetkan Naik Jadi Rp15 Miliar

Penulis: Jonatan Nasution  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:37:31 WIB
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menguji coba sistem smart parking mulai 1 Oktober.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menyatakan penerapan parkir berlangganan berbasis smart parking berpotensi menaikkan pendapatan asli daerah dari sektor parkir hingga Rp15 miliar. Angka itu jauh di atas pendapatan parkir manual yang selama ini hanya sekitar Rp2 miliar. Uji coba sistem tersebut telah dimulai 1 Oktober hingga Desember 2026 sebelum diberlakukan penuh pada 2027.

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan lonjakan penerimaan dari sektor parkir melalui sistem berlangganan smart parking. Wali Kota Saparudin menyebut selisihnya signifikan dibandingkan cara manual yang berjalan selama ini.

"Penerapan smart parking ini PAD dari sektor parkir ini bisa naik Rp15 miliar dibandingkan parkir manual hanya sekitar Rp2 miliar," kata Saparudin di Pangkalpinang.

Uji coba sistem berlangganan itu sudah berjalan sejak 1 Oktober hingga Desember 2026. Pemkot ingin memastikan mekanismenya adil bagi warga sekaligus mengerek penerimaan daerah.

Berlangganan Sehari Cuma Rp1.000

Biaya parkir smart parking ditetapkan Rp1.000 per hari bagi warga yang berlangganan. Skema ini dianggap jauh lebih ringan dibanding tarif parkir yang dibayar per sekali masuk.

"Kalau masyarakat berlangganan satu hari hanya dikenai biaya Rp1.000. Minsalnya mulai parkir pukul 07.00 WIB berarti selesainya pukul 07.00 WIB besok dan jika berlangganan tujuh hari maka biayanya hanya Rp7.000," ujarnya.

Saparudin menambahkan, smart parking tidak berlaku di tempat-tempat parkir khusus seperti Trans Mart, Rumah Sakit Timah, dan lokasi khusus lainnya.

Uji Coba Jadi Penentu Penerapan 2027

Pemkot Pangkalpinang menempatkan masa uji coba sebagai penentu utama. Jika berjalan mulus, sistem berlangganan akan diterapkan penuh pada 2027.

"Kita berharap uji coba smart parking berjalan dengan baik, agar penerapan parkir kendaraan sistem berlangganan di 2027 nanti berjalan optimal untuk meningkatkan PAD di daerah ini," kata Saparudin.

Menurutnya, penerapan smart parking bertujuan memberikan keadilan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan PAD. Dua hal itu dijalankan bersamaan selama masa uji coba.

PAD Parkir Dijanjikan Kembali ke Warga

Saparudin menyatakan penerimaan dari sektor parkir akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan sarana dan fasilitas publik. Menurutnya, fasilitas umum di Kota Pangkalpinang akan semakin baik seiring naiknya PAD.

"PAD ini nantinya akan dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan sarana dan fasilitas publik di daerah ini," katanya.

Pemkot menargetkan peningkatan fasilitas tersebut berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan warga. Evaluasi uji coba hingga Desember 2026 akan menentukan langkah penerapan berikutnya.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top