KOBA — Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus menyampaikan permintaan percepatan realisasi anggaran di Koba, Jumat. Penambahan pendapatan sekitar Rp7 miliar dalam APBD Perubahan 2026 dinilai harus diikuti perencanaan program yang berorientasi kepentingan publik.
Dana transfer dari pusat turut mendorong peningkatan APBD dan belanja daerah tahun ini. Menurut Batianus, setiap OPD wajib memastikan anggaran yang tersedia digunakan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
APBD Perubahan 2026 baru bisa dieksekusi setelah melewati tahapan evaluasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Konsekuensinya, rentang waktu penggunaan anggaran menjadi lebih pendek dibanding APBD induk.
Batianus mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat. Percepatan realisasi tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan program sesuai perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD menyoroti risiko anggaran yang sudah disahkan tidak terserap maksimal jika OPD lambat bergerak. Batianus meminta setiap perangkat daerah memetakan program yang paling cepat dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Kita juga mendapat dana transfer dari pusat sehingga mendorong peningkatan APBD Tahun 2026 dan belanja daerah,” ujarnya.
“Jangan sampai anggaran yang sudah disahkan ini tidak terserap secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” katanya menegaskan.
Peningkatan pendapatan daerah dan dukungan dana transfer pusat menjadi modal utama pembangunan Bangka Tengah tahun ini. Namun, DPRD menilai modal tersebut tidak otomatis berbuah manfaat tanpa disiplin eksekusi di tingkat OPD.
Setiap organisasi perangkat daerah diminta menyusun langkah percepatan tanpa mengabaikan aturan pengadaan dan pertanggungjawaban keuangan. DPRD akan mengawal realisasi anggaran hingga akhir tahun anggaran agar target serapan tidak meleset.