Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung mengedukasi nilai-nilai HAM kepada 215 warga lansia dan perempuan peserta Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kelurahan Arung Dalam, Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan itu menggabungkan sosialisasi hak dasar dengan layanan BPJS Kesehatan, Samsat Keliling, pembayaran PBB, dan pasar tani murah. KemenHAM menyatakan bakal mengoptimalkan peran Penggerak HAM kelurahan untuk menampung laporan dugaan pelanggaran HAM warga setempat.
PANGKALPINANG — Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Ratih Ekarini Savitri, menyebut sasaran kegiatan ini adalah kelompok rentan yang selama ini paling jarang menyentuh layanan publik. Edukasi menyasar lansia dan perempuan di Kelurahan Arung Dalam, Kabupaten Bangka Tengah.
Pelaksanaannya merupakan kolaborasi Kanwil KemenHAM Kepulauan Babel dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Menurut Ratih, kegiatan ini menyasar 215 warga lansia dan perempuan di kelurahan tersebut.
Ratih menyatakan kelompok lansia dan perempuan sering kali tidak mengetahui hak dasar yang melekat pada mereka. Dua kelompok itu juga kerap terkendala mengakses layanan publik karena faktor usia, jarak, maupun keterbatasan informasi.
"Kita berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman lansia dan perempuan yang merupakan kelompok rentan mengenai hak dasar, perlindungan diri, serta akses terhadap pelayanan publik yang berperspektif HAM," kata Ratih di Pangkalpinang, Sabtu.
Dia menambahkan, edukasi HAM tidak berhenti pada penyuluhan. KemenHAM menilai pemahaman warga harus dibarengi kemudahan mengakses layanan yang menjadi hak mereka.
Kegiatan di Arung Dalam digelar bersama sejumlah layanan sekaligus, bukan hanya sosialisasi HAM dan CKG. Ada pelayanan BPJS Kesehatan, Samsat Keliling, pembayaran PBB, hingga pasar tani murah dalam satu forum yang sama.
"Kegiatan hari ini, kita bersama Pemkab Bangka Tengah tidak hanya melakukan sosialisasi HAM, CKG tetapi juga disertai pelayanan BPJS Kesehatan, Samsat Keliling, pembayaran PBB dan pasar tani murah, guna memberikan pelayanan publik berperspektif HAM kepada warga," jelasnya.
Format gabungan itu membuat warga bisa menyelesaikan urusan administrasi tanpa berpindah lokasi. Bagi lansia yang kesulitan datang sendiri, layanan yang dikumpulkan di satu tempat memangkas hambatan mobilitas.
KemenHAM menyiapkan mekanisme lanjutan agar edukasi tidak berhenti di satu hari kegiatan. Peran Penggerak HAM Kelurahan Arung Dalam akan dioptimalkan untuk menerima informasi dan laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran HAM.
Penggerak HAM kelurahan itu juga bertugas berkoordinasi dengan pihak terkait. Fasilitasi tindak lanjut dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
"Kita akan mengoptimalkan peran Penggerak HAM Kelurahan Arung Dalam menerima informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, serta memfasilitasi tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Untuk memastikan kelompok rentan mendapat layanan kesehatan berbasis HAM, KemenHAM berkoordinasi dengan Puskesmas Koba dan kader kesehatan. Koordinasi itu mendorong pemeriksaan rutin bagi peserta CKG di Arung Dalam.
Peserta yang memerlukan perhatian medis akan dipantau kondisinya. Akses terhadap layanan kesehatan lanjutan juga disiapkan sesuai kebutuhan masing-masing warga.
"Kita ingin memastikan peningkatan akses pelayanan publik bagi kelompok rentan melalui koordinasi dengan instansi terkait agar lansia dan perempuan memperoleh informasi serta kemudahan akses terhadap layanan administrasi, jaminan kesehatan, perpajakan, dan pelayanan publik lainnya secara adil dan nondiskriminatif," ujarnya.
Kanwil KemenHAM Kepulauan Babel menyatakan edukasi HAM berkelanjutan akan terus dilakukan. Sasaran berikutnya tetap lansia dan perempuan, dengan penekanan pada hak dasar, perlindungan diri, dan akses layanan publik yang setara.