PANGKALPINANG — Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang menetapkan lima subkegiatan strategis dalam dokumen perencanaan kegiatan 2027. Kelima subkegiatan itu meliputi promosi pariwisata melalui berbagai media, fasilitasi kegiatan pemasaran, penyediaan data dan informasi, penguatan kerja sama, serta monitoring dan evaluasi pemasaran pariwisata.
Langkah tersebut disiapkan di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pariwisata Pangkalpinang, Ir. Yan Rizana. Menurut Yan, pola promosi dan perilaku wisatawan kini semakin dekat dengan teknologi digital, sehingga strategi pemasaran perlu menyesuaikan diri.
Penguatan promosi melalui media cetak, elektronik, dan media lainnya menjadi fokus utama perencanaan 2027. Program itu mencakup lima paket pekerjaan yang dikerjakan secara terpisah.
Pemanfaatan platform tersebut diharapkan membuat informasi soal destinasi, atraksi wisata, kuliner, dan agenda kegiatan di Pangkalpinang lebih mudah dijangkau calon wisatawan. Jangkauan promosi juga diarahkan ke luar negeri, bukan hanya pasar domestik.
Selain promosi digital, Dispar Pangkalpinang menyiapkan fasilitasi kegiatan pemasaran pariwisata melalui enam agenda. Keenamnya adalah branding pariwisata, Festival Pasir Padi 8, Festival Kampung Bintang, fasilitasi promosi, Festival Nganggung, serta Pemilihan Bujang Dayang.
Festival Pasir Padi dan Festival Kampung Bintang diarahkan untuk memperkuat daya tarik wisata kota. Keduanya masuk dalam kalender agenda yang akan dipasarkan lewat kanal digital bersama konten video dan iklan media sosial.
Yan menilai pemasaran pariwisata ke depan harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan wisatawan. Promosi digital, penguatan event budaya, serta kolaborasi dengan berbagai pihak dinilai menjadi bagian penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Pangkalpinang.
"Konten yang menarik dan penyebaran informasi melalui platform digital perlu dioptimalkan agar potensi wisata Pangkalpinang semakin dikenal luas. Kami juga perlu menjangkau segmen wisatawan yang lebih beragam," ujar Yan.
Pernyataan itu disampaikan Yan kepada Mediaqu.id, Rabu (14/10/2026). Sejumlah program dalam dokumen perencanaan 2027 masih berstatus rencana kegiatan, dengan pelaksanaan mengikuti tahapan anggaran dan pengadaan tahun bersangkutan.