KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) untuk pertama kalinya melarang penjualan dua perangkat, yakni dashcam dan pemancar video nirkabel, karena menggunakan chip AI HiSilicon buatan anak perusahaan Huawei. Larangan ini menandai penerapan perdana aturan baru FCC yang memungkinkan pemblokiran berdasarkan komponen internal, bukan sekadar merek atau produk jadi. Langkah tersebut menutup celah produk rebranding yang memakai komponen dari produsen China yang dinilai berisiko bagi keamanan nasional AS.
Dua perangkat yang diblokir adalah sebuah kamera dasbor kendaraan dan pemancar video nirkabel. Keduanya dilarang dijual serta dipasarkan di pasar Amerika Serikat karena mengandalkan HiSilicon Smart Vision SoC, sistem chip yang menyatukan prosesor dan unit pemrosesan saraf untuk menjalankan algoritma pengenalan wajah secara langsung di perangkat.
HiSilicon merupakan anak perusahaan Huawei, dan Huawei beserta seluruh entitas turunannya masuk dalam Covered List FCC, daftar pihak yang dianggap berisiko terhadap keamanan nasional Amerika Serikat. Aturan anyar FCC memberi kewenangan untuk memblokir perangkat berdasarkan chip di dalamnya, alih-alih menunggu produk atau merek tertentu masuk daftar larangan.
SoC yang dipermasalahkan adalah Hi3516CV610 UHD Smart Vision, chip yang dirancang untuk produk pengawasan dan kamera. Di dalamnya tertanam WiFi, Ethernet, chip encoding video, inti Arm Cortex-A7, serta NPU (Neural Processing Unit) untuk menjalankan fitur kecerdasan buatan.
Lembar data chip menyebut Intelligent Video Engine (IVE) memakai NPU untuk menjalankan model multimodal besar bawaan dan akselerasi fitur transformer. Akselerasi transformer memungkinkan model AI memahami hubungan antarobjek dari satu frame video ke frame berikutnya, menjaga "perhatian" pada objek terkait seperti hewan peliharaan, wajah, sosok manusia, dan paket.
Bagi konsumen, kemampuan itu berarti kamera pengawas bisa membedakan apakah yang melintas adalah hewan peliharaan yang kabur atau orang tak dikenal yang mengambil paket. Namun FCC menilai logika AI di dalam SoC berpotensi disalahgunakan untuk memantau warga Amerika dan mencatat wajah demi kepentingan pengawasan asing.
Larangan ini menjadi ujian pertama bagi aturan chip-level FCC yang baru disahkan. Sebelumnya, FCC hanya bisa memblokir produk atau merek tertentu, sehingga perangkat rebranding yang memakai komponen dari produsen China bermasalah bisa lolos ke pasar.
Dengan aturan baru, FCC dapat menilai risiko dari komponen internal, termasuk chip yang diproduksi entitas dalam Covered List. Dua perangkat kamera dan pemancar video nirkabel itu menjadi contoh pertama yang kena imbas.
Huawei sendiri memiliki rekam jejak sengketa chip AI di Amerika Serikat. Perusahaan pernah dituduh memakai perusahaan cangkang untuk mengelabui TSMC agar memproduksi chip AI bagi mereka, bertentangan dengan permintaan AS agar TSMC menghentikan pasokan ke sejumlah pelanggan China. Sejumlah skandal lain berujung pada larangan produk Huawei di pasar AS.
Larangan berlaku untuk penjualan dan pemasaran di Amerika Serikat, bukan sekadar peringatan. Produsen dan distributor yang produknya memakai chip HiSilicon serupa berpotensi menghadapi pemeriksaan serupa, terutama untuk kategori kamera pengawas, dashcam, dan perangkat CCTV nirkabel.
Bagi pengguna di luar AS, termasuk Indonesia, aturan ini belum berdampak langsung pada ketersediaan produk. Namun importir dan perakit perangkat pengawasan yang memakai SoC dari daftar Covered List perlu mencermati perkembangan, karena standar keamanan komponen bisa memengaruhi sertifikasi dan rantai pasok global.
Keputusan FCC menegaskan bahwa risiko keamanan kini dinilai sampai level silikon, bukan hanya merek yang tercetak di bodi perangkat. Produsen yang merakit kamera dari komponen pihak ketiga wajib menelusuri asal chip jika ingin tetap masuk pasar Amerika Serikat.