JAKARTA, – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menganggarkan renovasi ruangan anggota DPD sebesar Rp 14,4 miliar dan renovasi toilet Rp 4,8 miliar. Tetapi, besaran anggaran renovasi yang disiapkan oleh DPD itu disebut dikritik.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P I Wayan Sudarta mengatakan, anggaran untuk merenovasi toilet dan ruang kerja anggota DPD itu dikritik.
Hal tersebut disampaikan Wayan saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Sekjen MPR dan Sekjen DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
“Kritik dulu, ini bukan bukan kritik saya. Media ini Pak, ada Rp 14 miliar untuk ruangan anggota. Kemudian, ada Rp 4,8 miliar untuk toilet ini diserang habis oleh media Pak,” ujar Wayan.
Sekjen DPD RI Rahman Hadi pun merespons Wayan. Menurutnya, sebenarnya pembahasan mengenai renovasi ruang kerja anggota DPD sudah disetujui Komisi III DPR pada tahun lalu.
Rahman bahkan mengatakan, ruang kerja anggota DPD belum pernah direnovasi sejak tahun 2004.
“Sebagaimana diketahui, gedung DPD itu adalah gedung MPR, dibangun tahun 2002 dan dioperasionalkan di 2004. Sampai hari ini, ruang kerja bapak/ibu anggota itu belum pernah tersentuh renovasi apa pun,” kata Rahman.
Rahman mengungkapkan, anggaran untuk renovasi ruangan anggota DPD dan toilet tersebut bukan berasal dari DPD, melainkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ia mengatakan, Kementerian PUPR sudah terlebih dahulu melakukan analisis terkait anggaran untuk renovasi tersebut.
“Kemudian, diadakan kalkulasi perhitungan, maka muncul lah Rp 14 miliar itu. Dan sudah kami laksanakan. Untuk saat ini, awal lelang elektronik, sehingga wartawan mendapatkan itu karena adanya pengumuman lelang elektronik. Jadi keterbukaan informasi,” ujar Rahman.
Sementara itu, untuk toilet, Rahman mengatakan bahwa ada banyak toilet di Gedung A dan B DPD yang perlu direnovasi.
Ia mengatakan, di masing-masing gedung itu, ada puluhan toilet yang harus direnovasi.
“Kebutuhan untuk toilet itu juga berdasarkan analisa daripada PU, kemudian kami usulkan ke Bappenas disetujui. Disetujui juga dalam forum Komisi III ini,” kata Rahman.
/ADHYASTA DIRGANTARA Kondisi toilet rusak di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).
Kondisi ruang kerja anggota DPD dan toiletnya
Kompas.com mencoba menelusuri ruang kerja anggota DPD dan toilet di gedung DPD tersebut. Awalnya, kami melihat toilet lantai 1 Gedung B DPD.
Saat memasuki toilet, tampak ada tiga urinoir dan wastafel di dalamnya. Tetapi, dua urinoir di antaranya ditempel dengan kertas bertuliskan ‘MAAF RUSAK’.
Menurut Rahman, ada 96 toilet di Gedung DPD. Oleh karena itu, ia menegaskan bukan berarti untuk merenovasi satu toilet seharga Rp 4,8 miliar.
“Gedung ini ada empat lantai. Toiletnya sayap depan, ada sayap belakang,” ujar Rahman.
Selanjutnya, Rahman menunjukkan sejumlah ruangan kerja anggota DPD yang disebut tidak pernah direnovasi sejak tahun 2002.
Saat memasuki ruangan anggota DPD, tercium aroma lembab. Rupanya, hal tersebut disebabkan plafon yang sudah sering bocor karena hujan.
Bahkan, di bagian plafon terlihat banyak bekas air yang menempel. Rahman mengatakan, plafon di ruang anggota DPD sering bocor.
Terlebih, wallpaper yang menempel di dinding ruang kerja anggota DPD sudah mulai terkelupas. Ia lantas membandingkan ruang kerja anggota DPD dengan anggota DPR.
“Lantainya rusak-rusak, plafonnya juga bocor-bocor, semua wallpaper juga sudah ngelotok. 136 ruang anggota saat ini tidak ada representatif lah, kalau dibanding dengan ruang kerja pejabat-pejabat negara lainnya,” katanya.
Kemudian, Rahman mengajak ke lantai 4 untuk melihat toilet lain. Ia mengatakan, anggota DPD harus sampai membawa gayung jika ingin buang air kecil.
Pasalnya, urinoir yang tersedia sudah tidak berfungsi lagi penyiraman airnya.
(*)