Bangka Barat, suarababel.com — Aktifitas Penambangan Ilegal di aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) kawasan Hutan Lindung (HL) Selindung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi perhatian dan atensi publik.
Pasalnya penambangan ilegal di lokasi terlarang ini yang sebelumnya sempat ditertibkan oleh APH wilayah setempat pada beberapa waktu yang lalu, kini kembali beraktivitas.
Sebelumnya, teranyar Anton dan Hendri yang disebut-sebut dua orang sosok aktor dibalik diduga kuat hancurnya kawasan tersebut. Peran mereka sebagai bendahara pembeli dan penadah pasir timah hasil aktifitas di kawasan tersebut.
Tidak sampai disitu, kini kembali muncul nama-nama beken yang disinyalir turut serta berperan sukses berjalannya penambangan ini.
Saat dikonfirmasi kepada Anton, dirinya tak menampik bahkan menyebut seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan atau media sebagai pengurus yang mengatur media diduga agar bungkam dan tak memberitakan lokasi ini.
“Sebenarnya untuk media sepenuhnya kita serahkan kpd pak haji topan”,Ujar Anton melalui pesan whatsapp pada Selasa, (4/2/2025) Pukul 21.11 Wib.
Informasi ini sangat mengejutkan, karena Hj TP yang disebut oleh Anton kabarnya merupakan pemilik salah satu media yang belum lama berkecimpung didunia jurnalistik di wilayah Bangka Barat.
Demi berimbangnya pemberitaan, team media ini pun telah melakukan konfirmasi kepada Hj TP yang disebut-sebut sebagai Oknum Media yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal Penambangan Liar di DAS Selindung, namun sayang meski telah terkonfirmasi, belum ada tanggapan diterima redaksi. Sabtu, (8/2/2025)
Sementara Aparatur Penegak Hukum Mapolres wilayah Kabupaten Bangka Barat melalui Mapolres AKBP Ade Hamzah S.I.K, 2×24 jam dikknfirmasi, hingga berita ini kembali diturunkan belum memberikan tanggapan. ( * )