Ayah D Minta Majelis Hakim Usut Ancaman Tembak-menembak Mario Dandy

JAKARTA, – Ayah D (17), Jonathan Latumahina, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengusut ancaman tembak-menembak yang dilontarkan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20).

Hal itu mengemuka ketika Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono meminta pernyataan penutup Jonathan sebelum mengakhiri kesaksiannya dalam sidang, Selasa (13/6/2023).

“Ada yang ingin saudara sampaikan selain pernyataan yang sudah diterangkan?” tanya Hakim Alimin.

Jonathan kemudian memohon agar pihak berwenang dapat mengusut ancaman yang dilontarkan Mario kepada D melalui WhatsApp.

“Seperti yang saya sampaikan Yang Mulia, yang paling utama dalam sidang ini mohon didalami ancaman-ancaman nembak itu karena menurut saya sudah sangat keterlaluan,” ucap Jo, sapaan akrab Jonathan.

Menurut dia, ancaman yang disampaikan Mario sudah masuk ke ranah pidana.

Sebab, ancaman itu disampaikan secara terbuka.

“Di bandara, kita bercanda ada bom saja bisa dipidana. Ini ada ngomong nembak-nembak, apakah dia menguasai hal tersebut atau seperti apa? Mohon didalami Yang Mulia,” ujar Jo.

Sebagai informasi, ancaman tembak-menembak ditemukan Jo dalam percakapan antara D dan anak AG (15).

Mario diketahui sempat mengambil alih ponsel AG untuk mengirimkan pesan bernada ancaman di hari penganiayaan[KOMPAS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *