JAKARTA, – Penyanyi dangdut, Dewi Perssik sempat berselisih dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) lingkungan tempat ia tinggal karena persoalan hewan kurban.
Menurut Dewi Perssik, perselisihannya tersebut telah dimanfaatkan oleh orang-orang yang membenci dirinya untuk menerbarkan fitnah di media sosial.
Pihaknya dengan tegas bakal mengambil jalur hukum didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin.
Menggunakan fitur instagram story, penyanyi dengan nama asli Dewi Murya Agung ini mengunggah salah satu konten Youtube yang diduga telah memfitnahnya.
Konten video Youtube tersebut berjudul “Karma!! Akibat Menghina Putri Ariani, Niat Mau Qurban Malah Jadi Korban. Dewi Persik Kurbannya Di Tolak Malah Kena Batunya”.
“Ini fitnah, YouTube akun ini saya akan tindak lanjuti tgg saja bersama lawyer saya bang @sandyarifinsh,” komentar Dewi Perssik, dikutip Tribunnews, Minggu (2/7/2023).
Menurut Depe sapaan akrabnya, permasalahan ini bukan hanya semata dengan ketua RT, melainkan fitnah-fitnah dari akun bodong tersebut.
Depe menilai, akun bodong tersebut menambah kisruh antara dirinya dengan ketua RT.
“Aduh banyak banget akun-akun bermunculan, akun-akun bodong, akun-akun buzzer. Kukira lawanku cuman Pak RT ternyata ente-ente. Udah ah, pemilu masih lama, pemilu masih lama ya,” ujar Dewi Perssik.
Awal perselisihan
Sebelumnya diberitakan, Dewi Perssik dan seorang Ketua RT di kawasan Lebak Bulus terlibat perselisihan akibat masalah sapi kurban.
Belakangan, Dewi Perssik mengakui perselisihan ini terjadi akibat miskomunikasi. Dewi menyatakan, ia sejak awal hanya menitipkan sapi yang dibelinya dari Brebes di halaman Masjid Babul Khoirot.
Ia ingin sapi itu disembelih di tempat lain. Miskomunikasi terjadi karena pengurus masjid dan RT mengira bahwa Dewi ingin mengurbankan dan menyembelih sapinya melalui Masjid Ba[KOMPAS]