JAKARTA, – Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana menegur terdakwa Fatia Maulidiyanti dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Hal ini terjadi saat Fatia menjalani sidang kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia.
Saat itu, Luhut yang hadir sebagai saksi tengah menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
Cokorda tiba-tiba menyela Luhut yang sedang berbicara dan menegur Fatia. Luhut pun sampai menoleh ke arah Fatia.
“Bentar, bentar, bentar. Ini saudara terdakwa. Hei, Fatia,” kata Cokorda dengan nada tinggi.
Saat itu, Fatia yang duduk di dekat kuasa hukumnya tampak berdiri dan menjauhi area tersebut.
Karena ditegur Cokorda, Fatia kembali berjalan ke tempat duduk kuasa hukumnya.
Mendengar kliennya ditegur, salah satu kuasa hukum Fatia meminta Cokorda tak melakukan intimidasi.
“Yang Mulia, saya berharap Yang Mulia tidak mengintimidasi terdakwa (Fatia),” kata salah satu kuasa hukum Fatia.
“Ya supaya tahu etikanya di persidangan. Ini saudara (Fatia) aktivis lho,” jawab Cokordawww