BEKASI, – Umat Katolik Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang kini bisa beribadah dengan tenang. Perjuangan 18 tahun mereka meminta izin pembangunan gereja akhirnya berbuah manis.
Berlokasi di kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, rumah ibadah itu akan dibangun di atas tanah seluas 7.500 meter persegi. Harapannya dapat menampung 2.328 jemaat.
Romo Antonius Suhardi Antara Pr menyebutkan, izin gereja yang selama ini mereka perjuangkan akhirnya terbit tak lama setelah perayaan Tri Hari Suci Paskah.
Umat pun bersukacita. Sebab, banyak jalan terjal yang telah dilewati oleh pengurus gereja. Para jemaat juga sempat pesimistis karena izin tak kunjung turun.
“Yang pasti, reaksi umat ketika diumumkan secara resmi oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan atau Kang Dani di ibadah Jumat Agung itu senang sekali. Mereka bersorak gembira karena tentunya itu yang dirindukan,” kata Romo Antara dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.
“Tapi di satu sisi, ada juga yang karena belum ada hitam di atas putih waktu, baru sebatas disampaikan, ada juga yang menyampaikan, ‘Saya kira hanya janji-janji seperti dulu’, begitu,” sambung Romo Antara.
Namun, keraguan jemaat itu dijawab tuntas oleh Pemkab Bekasi. Janji Pj Bupati Dani Ramdan kepada umat Katolik Paroki Cikarang ternyata bukan pepesan kosong.
“Tentunya ya umat bersyukur, karena apa yang menjadi harapan, kerinduan selama ini, Tuhan kabulkan dalam hal ini melalui pemerintahan Kang Dani dan juga Kang Emil beserta jajarannya di Provinsi Jawa Barat,” tutur Romo Antara.
Keberanian jadi modal Pj Bupati Bekasi
Dalam wawancara yang sama, Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, keberanian menjadi dasar dia mau memberi izin pembangunan gereja.
Menurut dia, pemimpin yang baik adalah seseorang yang mau memberi hak-hak dasar kepada warganya, termasuk hak beribadawww