Pencarian

Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 1.274 Kendaraan di Bangka Belitung, Ini Sebabnya

Senin, 21 September 2026 • 10:02:31 WIB
Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 1.274 Kendaraan di Bangka Belitung, Ini Sebabnya
Pertamina memblokir barcode BBM subsidi 1.274 kendaraan di Kepulauan Bangka Belitung.

JAKARTA — Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan pemblokiran itu merupakan bentuk pengawasan ketat demi menjaga agar alokasi energi bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh wilayah operasional Sumbagsel, bukan hanya Bangka Belitung.

Sebaran Pemblokiran di Lima Provinsi Sumbagsel

Selain 1.274 nopol di Kepulauan Bangka Belitung, pemblokiran serupa diterapkan pada 2.793 nopol di Lampung, 2.439 nopol di Sumatera Selatan, 1.117 nopol di Jambi, dan 966 nopol di Bengkulu. Totalnya mencapai ribuan kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan QR Code pembelian BBM bersubsidi.

Rusminto menegaskan, langkah itu diambil untuk memastikan produk bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami terus memperkuat pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rusminto.

161 SPBU di Sumbagsel Sudah Kena Sanksi Sebelumnya

Penindakan terhadap kendaraan bukan kali pertama. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sebelumnya memberikan sanksi kepada 161 SPBU karena menyalurkan BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan. Sanksi itu merupakan tindak lanjut hasil pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi.

Rinciannya, 10 SPBU di Bengkulu, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung, dan 34 SPBU di Sumatera Selatan. Sanksi tersebut diberikan selama periode Januari hingga 3 September 2026.

"Sebanyak 161 SPBU ini telah dikenakan sanksi sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi," kata Rusminto.

Imbauan ke Warga dan Jalur Laporan Pelanggaran

Pertamina mengimbau masyarakat memastikan kesesuaian data kendaraan serta tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana transaksi lain dalam pembelian BBM bersubsidi. Warga yang menemukan indikasi pelanggaran di lapangan dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.

Pemblokiran barcode berlaku hingga September 2026. Kendaraan yang datanya tidak sesuai berpotensi kehilangan akses pembelian BBM bersubsidi selama periode tersebut.

Follow suarababel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: infopublik.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks