KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Badan Siber dan Sandi Negara memastikan data pribadi Menkomdigi Meutya Hafid yang beredar di internet bukan berasal dari insiden kebocoran baru. Hasil analisis awal menunjukkan kumpulan data itu merupakan gabungan informasi terbuka dan kebocoran lama yang dihimpun ulang lalu diedarkan kembali oleh pihak tertentu. BSSN tetap menelusuri sumber peredaran bersama Komdigi dan aparat penegak hukum.
Kumpulan data itu kemudian dihimpun dan diedarkan kembali oleh pihak tertentu. Temuan ini menjawab ramainya dugaan kebocoran data pribadi Meutya yang mencuat setelah sebuah video di akun Instagram @realmbert mengklaim menemukan foto KTP, data keluarga, hingga sejumlah kata sandi milik sang menteri.
Hasil Analisis Awal BSSN
Sulistyo, yang juga menjabat Ketua Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Pemerintah (Gov-CSIRT), menegaskan timnya bergerak cepat begitu informasi awal muncul. Menurutnya, data yang beredar bukan berasal dari insiden baru, melainkan hasil pengumpulan ulang dari berbagai sumber lama.
"Begitu informasi awal ini muncul, tim kami langsung melakukan analisis. Hasil analisis awal menunjukkan bahwa kebocoran data yang beredar bukan berasal dari insiden baru," ujar Sulistyo dalam keterangannya, Minggu (4/10).
"Data itu merupakan himpunan dari berbagai informasi terbuka dan kebocoran data yang pernah terjadi sebelumnya, yang dikumpulkan ulang lalu diedarkan kembali oleh pihak tertentu," lanjutnya.
Meski tergolong data lama, BSSN tidak menganggap peredaran ini sebagai persoalan sepele. Data yang pernah bocor tetap berisiko disalahgunakan bila diperjualbelikan kembali, sehingga penelusuran dan penindakan tetap berjalan.
Koordinasi dengan Komdigi dan Penegak Hukum
BSSN berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber dan sarana penyebaran data tersebut. Sulistyo menyatakan pihaknya sepandangan dengan Komdigi dalam menangani kasus ini.
"Kami sepandangan dengan Kemkomdigi. Meskipun ini data lama, kami tidak menganggapnya sepele. Data yang pernah bocor tetap bisa disalahgunakan bila diperjualbelikan kembali. Karena itu penelusuran dan penindakan tetap berjalan," katanya.
Dari sisi Komdigi, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyebut kebocoran data yang ramai dibicarakan merupakan data lama yang kembali beredar. Komdigi juga berkoordinasi dengan Kepolisian terkait situs-situs yang ditemukan memperjualbelikan data pribadi.
Situs yang teridentifikasi digunakan untuk aktivitas tersebut ditindaklanjuti sesuai kewenangan, termasuk melalui pemblokiran akses terhadap situs yang melanggar ketentuan.
Imbauan ke Masyarakat
BSSN meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan tangkapan layar, unggahan, maupun potongan data pribadi milik orang lain, termasuk pejabat publik. Menurut Sulistyo, setiap kali data dibagikan ulang, risiko yang menyertai ikut diperpanjang.
"Data pribadi tetaplah data pribadi, siapa pun pemiliknya, apa pun latar belakang sosial dan ekonominya dan meskipun sudah pernah beredar yang berasal dari berbagai informasi terbuka," ujarnya.
"Setiap kali kita membagikannya ulang, kita ikut memperpanjang risikonya. Mari kita jaga ruang digital bersama dengan tidak ikut memviralkan," sambungnya.
Sebagai langkah peningkatan keamanan akun, BSSN mengimbau masyarakat mengganti kata sandi, mengaktifkan verifikasi dua langkah, dan tidak mengunggah data pribadi ke platform digital. Komdigi menilai penanganan data bocor yang kembali muncul melalui berbagai saluran membutuhkan kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, penyelenggara platform, dan masyarakat.