SUNGAILIAT — Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka, Ahmad Muzayyin, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Herya Sakti Saad. Kegiatan tersebut disaksikan Bupati Bangka Selatan, Wakil Bupati Bangka Selatan, serta Sekretaris Daerah Bangka Selatan yang mendampingi penyerahan kepada perwakilan warga penerima manfaat.
Bahan Bangunan hingga Uang Donasi dari Keluarga Besar Kejari Bangka
Bantuan yang disalurkan mencakup alat-alat konstruksi dan pertukangan seperti semen, seng, arco, cangkul, sekop, ember cor, palu, gergaji kayu, paku, meteran, serta selang. Selain material bangunan, Kejari Bangka turut menyerahkan uang donasi dari Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Bangka.
Material tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan kembali tempat tinggal warga yang rusak akibat kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba.
Komitmen Kejaksaan di Luar Penegakan Hukum
Ahmad Muzayyin menyampaikan aksi sosial ini merupakan komitmen Kejaksaan untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, peran institusi tidak hanya terbatas pada urusan penegakan hukum, tetapi juga pada aspek kemanusiaan.
"Penyaluran donasi ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan mendesak serta memberikan semangat bagi warga terdampak untuk kembali bangkit mendirikan tempat tinggal," ujar Ahmad Muzayyin.
Kejaksaan Negeri Bangka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memelihara semangat gotong royong dan solidaritas sosial, terutama saat menghadapi bencana.
"Sinergi dari berbagai pihak dinilai sangat krusial dalam mendukung proses pemulihan agar warga yang terdampak dapat segera beraktivitas secara normal kembali," kata Ahmad Muzayyin.