JAKARTA, – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengeklaim, Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport.
Luhut menyampaikan ini saat bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Luhut memberikan kesaksian setelah bersumpah di muka sidang.
Jaksa penuntut umum mulanya bertanya apakah Haris Azhar pernah mengunjungi kediaman Luhut.
“Haris, saya kira beberapa kali datang ke rumah saya dalam banyak konteks,” jawab Luhut.
Luhut berujar, Haris pernah datang ke rumahnya pada Maret atau April 2021. Saat itu, menurut Luhut, Haris meminta beberapa persen saham PT Freeport.
“Tidak sampai detail, tapi (Haris) meminta sejumlah saham (PT Freeport). Kalau saya enggak keliru beberapa persen,” ujar dia.
Luhut mengaku tidak tahu Haris Azhar mewakili suku mana saat meminta saham PT Freeport. Menurut Luhut, Haris Azhar tidak mewakili pihak pemerintah saat meminta saham.
Kepada Haris, Luhut mengaku tidak mudah untuk memberikan saham.
“Tapi kan tidak segampang itu juga. Saya telepon Freeport, Freeport jawab. Kan kami tanya suku mana dulu, karena banyak suku yang klaim punya saham di sana,” tutur Luhut.
Sementara itu, Haris membantah meminta saham kepadawww