Diduga Aniaya Pengunjung Bar, Aktor Pierre Gruno Dilaporkan ke Polisi

Hukum Kriminal56 Dilihat

Polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64) kepada pria berinisial GDS (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu sejak dua hari yang lalu atau pada 1 Juli.

“Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang yg terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak, Jaksel,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (3/7).

Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDS ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kendati demikian, Irwandhy belum menerangkan soal aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pierre sehingga dilaporkan ke kepolisian.

Irwandhy hanya menyampaikan pihaknya tengah menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh korban berinisial GDS tersebut.

“Saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” ucap Irwandhy.

Menurut korban GDS peristiwa terjadi pada Jumat (30/6) malam di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan.

“Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB,” kata korban berinisial GDS saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (2/7).

GDS mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.

Namun, lanjut dia, secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.

“Pierre terus memukuli GDS, padahal korban sudah roboh di lantai,” kata Fendy dalam keterangan tertulis terpisah

Menurut Fendy, belum diketahui pemicu dari kejadian ini tapi sejak awal keduanya tidak berinteraksi lantaran duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.

Dari pemukulan tersebut, korban GDS mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.

Kondisi medis ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang menyatakan korban menjalani rawat jalan.

“Kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung,” tuturnya.

[CNN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *