Direlokasi ke Rusun Nagrak, Warga Rusunawa Marunda Blok C5 Mulai Kemasi Barang-barang

JAKARTA, – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta merelokasi warga Rusunawa Marunda Blok C ke Rusunawa Nagrak.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Rusunawa Marunda Blok C5 pada Senin (4/9/2023) pukul 14.01 WIB, warga dari setiap unit sudah mulai mengemas barang-barang mereka.

Setelah semua dikemas dan dimasukkan ke dalam kardus, barang-barang tersebut diangkut ke mobil bak terbuka yang sudah disediakan lalu dibawa ke Rusunawa Nagrak.

Kegiatan tersebut juga dibantu oleh sejumlah Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), pekerja dari Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II DKI Jakarta hingga Satpol PP.

Demi memudahkan pemindahan, warga memasang tali tambang dari lantai lima untuk menurunkan barang-barang.

“Saat ini warga sedang mengevakuasi barang-barang untuk menuju rumah baru di Rusunawa Nagrak,” kata Ketua RT 05/RW 012 Kelurahan Marunda, Saharudin Samad kepada Kompas.com, Senin.

“Untuk sementara, hanya sebatas pemindahan barang saja ke Rusunawa Nagrak,” ucapnya lagi.

Sebagai informasi, warga yang tinggal di Rusunawa Marunda Blok C sudah mendapatkan unit di Rusunawa Nagrak setelah pencocokan unit dilakukan pada Sabtu (2/9/2023).

Meski menerima akan direlokasi, ada beberapa hal yang dituntut warga Rusunawa Marunda Blok C kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Mereka meminta disediakan bus sekolah. Karena anak-anak bersekolah di SDN 02 Marunda, SDN 05 Marunda, dan SMPN 290,” ucap Ketua FMRM Didi Suwandi kepada Kompas.com, Senin.

Selain itu, warga meminta Pemprov DKI tidak mengubah alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP), yakni Rusunawa Marunda.

“Terkait pemindahan sementara, kami meminta dibebaskan dari sewa atau kalaupun sewa, sesuai dengan pembayaran unit yang ada di Rusunawa Marunda,” tutur Didi.

“Terkait kewajiban pembukaan rekening di tempat relokasi agar bisa ditangguhkan. Mengingat ada 70 persen warga relokasi yang tidak memiliki penghasilan,” ucapnya lagi.

Secara terpisah, Sekretariat Jenderal (Sekjen) FMRM Maulana mengatakan bahwa warga sangat terbebani dengan biaya per bulan di Rusunawa Nagrak.

Pasalnya, selisih harga per bulan antara dua hunian tersebut terbilang cukup jauh bagi mereka[KOMPAS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *