Ditanya Jaksa soal Restitusi, Ayah David Ozora: Tak Ada yang Sebanding Kecuali Mario Dandy Dibikin Koma Juga

Nasional42 Dilihat

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengaku tidak terlalu berharap soal restitusi pasca anaknya dianiaya secara kejam oleh Mario Dandy Satriyo.

Jonathan mengaku sempat mengajukan restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Iya (mengajukan restitusi) melalui LPSK,” kata Jonathan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).

Jaksa penuntut umun (JPU) kemudian bertanya nilai restitusi yang diberikan oleh LPSK. Jonathan mengaku tidak mengetahui hal tersebut secara rinci.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat bersaksi di sidang kasus Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6). (/Rakha)

“Cuma ngasih tahu kita mau urus hak-haknya David melalui restitusi. Hanya bertanya waktu itu LPSK ini terapinya mau sampai kapan, biayanya berapanya dan lain-lain yang terkait hal tersebut,” ucap Jonathan.

Lebih jauh, Jonathan mengatakan tidak ada nilai ganti rugi yang sebanding dengan luka yang dialami oleh David. Baginya, nilai restitusi baru sebanding jika Mario dianiaya sampai koma juga.

“Karena bagi saya, tentang nilai dan lain-lain saya memang ngga saya pikir. Enggak ada yang sebanding kecuali pelaku dilakukan yang sama, dibikin koma itu baru sebanding menurut saya,” kata Jonathan.

Adapun dalam sidang ini, Mario dan Shane Lukas duduk sebagai terdakwa. Sementara Jonathan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David.

David Kejang-kejang 3 Hari

Sebelumnya, Jonathan membeberkan betapa parahnya luka yang dialami anaknya usai dianiaya sadis oleh Mario Dandy.

«12» [SUARA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *