JAKARTA, – Ahli epidemiologi dari Universitas Griffith Australia dr Dicky Budiman menegaskan wabah Covid-19 tetap perlu diintervensi karena situasi yang ada saat ini masih rawan.
Dicky membeberkan potensi terburuk dari pencabutan PPKM yang baru-baru ini dilakukan oleh pemerintah.
“Ketika kita benar-benar angkat itu dan sebebas-bebasnya, ini loss ya. Dan rawan sekali. Karena kan situasinya masih pandemi. Situasinya masih wabah yang memerlukan adanya intervensi PHSM (public health and social measures),” ujar Dicky saat dimintai konfirmasi, Minggu (1/1/2023).
Dicky menyebut, pemerintah harus mengganti PPKM, bukan sekadar mencabutnya.
Pasalnya, penggunaan masker, vaksinasi Covid-19, hingga sanitasi masih diperlukan di Indonesia.
Dicky mengatakan, seharusnya kesadaran masyarakat untuk pakai masker, cuci tangan, dan vaksin sudah terbangun saat PPKM berlangsung.
Tapi nyatanya, masih banyak yang tidak menyadari betapa pentingnya masker.
Ia pun khawatir kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan itu akan makin memburuk usai pencabutan status PPKM.
“Nah ini kan banyak yang belum (menyadari). Kalau bicara masker, banyak masyarakat yang bahkan enggak mau pakai masker,” ucapnya.
Selanjutnya, Dicky berbicara mengenai pengetatan pintu masuk Indonesia, salah satunya melalui bandara.
Di mana saat ini kasus Covid-19 di China tengah naik.
“Sekarang meningkat kasus Covid-19 di China. Saya mengusulkan memang ada penguatan di pintu masuk,” kata Dicky.
Menurut Dicky, pengetatan pintu masuk melalui bandara baru efektif jika di dalam negeri Indonesia sudah memiliki sistem kesehatan dan perilaku yang kuat.
Dia meyakini, walau pintu masuk ke Indonesia ditutup, mutasi virus Covid-19 dari China pasti tetap bisa masuk kalau masyarakat tetap membandel.
“Karena kalau cuma ditutup saja, ya sebetulnya itu kan enggak membuat kasus atau mutasi virus barunya misalnya varian-varian dari China enggak masuk, enggak mungkin. Pasti masuk,” tuturnya.
“Tapi dengan ada pembatasan-pembatasan tadi di pintu masuk, memberi keleluasaan waktu untuk Indonesia meningkatkan cakupan booster-nya. Termasuk kita perbaiki sistem layanan kesehatan,” sambung Dicky.
Maka dari itu, kata Dicky, Indonesia masih memiliki banyak PR untuk membuat masyarakat mandiri dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pengumuman pencabutan PPKM berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (29/12/2022).
Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.
“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali,” ujar Jokowi.
Meski PPKM dicabut, sejumlah aturan terkait protokol kesehatan atau prokes masih tetap berlaku.
Pemberlakuan aturan baru ini seiring dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Lalu, apa saja prokes baru setelah PPKM dicabut?
1. Masker
2. Cuci tangan
3. PeduliLindungi
4. Pemeriksaan atau testing
5. Vaksinasi
[KOMPAS]