BANGKA BELITUNG- Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan digelar secara terbuka, Jumat 12 Mei 2023 di Restoran Rumah Kebun Muntok.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi menyebutkan rapat pleno ini membahas mengenai hasil perbaikan daftar pemilih sementara (DPS).
“Jadi daftar pemilihan sementara itu untuk mata pilihnya ada 148.846 jiwa dan setelah di perbaiki ini menjadi 148.614 jiwa. Ini ada perubahan karena banyak yang tidak memenuhi syarat yang harus kita TMS kan sehingga berkurang,” ungkap Pardi.
Kemudian, Pardi mengatakan setelah munculnya hasil perbaikan DPS ini, masih akan diperbaiki kembali hingga Minggu 25 Juni 2023 mendatang.
“Kami masih ada waktu sekitar satu bulan lagi untuk perbaikan. Kami lihat dari hasil perbaikan ini bahwa masih ada calon pemilih ini baru yang tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.
“Yang tidak memenuhi syarat ini, seperti pindah keluar daerah, keluar negeri saja ada 17 orang. Ada yang meninggal dunia, dan di TPS khusus seperti di rutan di pesantren dan di asrama sehingga data pemilih sementara Kabupaten Bangka Barat berkurang,” imbuhnya.
Selanjutnya, Pardi menjelaskan dengan adanya waktu satu bulan untuk perbaikan ini, kemungkinan akan ada penambahan mata pilih.
“Jadi setelah kami perbaikan lagi nantinya itu kemungkinan daftar pemilih sementara ini akan berkurang bahkan juga akan bertambah,” jelasnya.
Diketahui, dalam perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) ini akan di gunakan untuk pemilih umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Untuk wilayah Kabupaten Bangka Barat terdapat 570 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan tersebar di 66 desa dan kelurahan dari enam kecamatan.(*)