Hari Kesepuluh Pendaftaran Bacaleg, KPU Babar Baru Terima Berkas dari PKS, 12 Parpol Baru Ajukan Jadwal

BANGKA BELITUNG- Memasuki hari kesepuluh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat baru menerima satu berkas pencalonan bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Satu berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diterima KPU Kabupaten Bangka Barat yakni, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi menyebutkan pihaknya telah menerima berkas bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Pendaftaran ini tidak selesai di hari ini, tapi nanti kami akan melakukan verifikasi mulai pendaftaran ini dilakukan sampai 25 Juni 2023. Jadi masih lama prosesnya, dan akan kami sampaikan kekurangan-kekuarangan dokumennya,” ucap Pardi saat sambutan di rapat penyerahan berkas Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu 10 Mei 2023.

Kemudian, Pardi menyebutkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pihaknya sudah bisa melihat data para bakal calon legislatif dari berbagai partai politik (Parpol)

Namun, kata Pardi pihak partai politik tetap harus menyerahkan data fisik agar tidak ada kesalahan dokumen yang upload melalui aplikasi silon tersebut.

“Jadi ada dokumen fisik yang diserahkan ke kami, ini penting juga bagi kami untuk memastikan, terkadang ada yang salah upload atau salah input, misalnya surat kesehatan atas nama A ternyata bukan milik A yang di upload ternyata milik B. Itu Bisa saja terjadi, karena kemarin saya cek (Aplikasi Silon-Read), namanya si A dokumen lain yang di upload,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pardi menjelaskan dokumen fisik ini sangat penting agar pihaknya lebih muda untuk memberikan keterangan bahwa berkas tersebut sudah sesuai atau belum.

Setidaknya sudah ada 12 partai politik yang telah membuat jadwal dengan KPU Bangka Barat terkait penyerahan atau pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Diketahui, pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif ini sudah dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Berikut ini jadwal partai politik (Parpol) yang sudah membuat janji dengan KPU Kabupaten Bangka Barat.

1, Pada Kamis 11 Mei 2023 ada tiga partai politik (Parpol).

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sekitar pukul 09:30 WIB, Partai NasDem sekitar pukul 11:00 WIB dan Partai Demokrat sekitar pukul 16:00 WIB.

2. Pada Jumat 12 Mei 2023 ada empat partai politik (Parpol).

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sekitar pukul 10.16 WIB, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekitar pukul 13.00 WIB, Partai Amanat Nasional (PAN) sekitar pukul 14.00 WIB dan Partai Ummat, sekitar pukul 15.00 WIB.

3. Pada Sabtu 13 Mei 2023 ada dua partai politik (Parpol).

Partai solidaritas Indonesia (PSI) sekitar pukul 11.00 WIB, dan Partai Hanura sekitar pukul 16.00 WIB.

4. Pada Minggu 14 Mei 2023 ada tiga partai politik (Parpol).

Partai Bulan Bintang sekitar pukul 09.00 WIB, Partai Gerindra, dan Partai Gelora untuk waktu menyusul.

Diketahui, dari 18 partai politik yang tidak disebutkan di atas, mereka belum mengkonfirmasi pihak KPU Kabupaten Bangka Barat untuk menjadwalkan penyerahan berkas bakal calon legislatif. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *