JAKARTA, – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku profesional menyusul perbedaan tanggal Idul Adha 2023 antara pemerintah Indonesia dengan pihak lain.
Pihak lain yang disebut Kahfi, beberapa di antaranya, adalah Arab Saudi dan ormas-ormas Islam di Indonesia.
“Kepada para ASN, mohon maaf, diminta kerja profesional, tidak perlu mengeluarkan pendapat yang menimbulkan perbedaan,” kata Kahfi dalam jumpa pers penetapan hasil sidang isbat, Minggu (18/6/2023).
“Cukuplah sidang isbat ini menjadi pegangan kita semua,” lanjut dia.
Namun demikian, Kahfi mendorong Kementerian Agama agar selalu mengajak semua pihak, termasuk ormas-ormas Islam di Indonesia, untuk terus berdialog dan diskusi secara terbuka guna mencapai pemahaman bersama terkait perbedaan metode perhitungan yang berakibat perbedaan tanggal hari raya.
“Kita perlu saling mendengarkan, menghargai, dan mencari titik temu yang bisa menjadi dasar untuk waktu beribadah di masa-masa yang akan datang,” ujar dia.
“Kami percaya keputusan yang diambil sidang isbat ini mencerminkan semangat kebersamaan dan persaudaraan umat Islam di Indonesia,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Selasa (20/6/2023).
Maka, Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis (29/6/2023).
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi usai memimpin Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah menyampaikan bahwa keputusan itu didasarkan dari hasil pantau hilal di 99 titik di seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat yang tertutup untuk umum.
Keputusan pemerintah ini berbeda dengan ormas Islam Muhammadiyah yang sebelumnya memastikan tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin (19/6/2023), sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6/2023).
Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023) juga menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusuk.
Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu,” kata Mu’ti.
Sementara itu, sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pemerintah masih mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yakni pada Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023).
[KOMPAS]