Hasil survei lembaga Indikator Politik menunjukkan tingkat kepercayaan publik ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berada di bawah institusi TNI.
Survei yang digelar pada 20-24 Juni 2023 ini menunjukkan institusi TNI berada di posisi pertama dengan tingkat kepercayaan sebesar 95,8 persen.
“Lalu di posisi kedua diduduki oleh lembaga Presiden dengan 92,8 persen,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi persnya, Minggu (2/7).
Burhan mengatakan tren kepercayaan publik terhadap TNI relatif stabil di atas angka 90 persen sejak 2017 lalu sampai saat ini. Sementara tren kepercayaan publik terhadap presiden cukup fluktuatif namun tetap berada di atas angka 84 persen dari tahun-tahun sebelumnya.
Setelah TNI dan Presiden, Burhan mengatakan lembaga dengan kepercayaan publik di posisi tiga diisi oleh Kejaksaan Agung dengan 81,2 persen.
Kemudian berturut-turut diisi oleh Polri dengan kepercayaan publik sebesar 76,4 persen, KPK (75,6 persen), DPD (73,3 persen), DPR (68,5 persen) dan paling buncit diisi oleh Partai Politik (65,2 persen).
“Yang relatif stabil, itu yang stabil tapi stabil ya rendah itu trust publik kepada parpol, kepada DPR itu masih di bawah, meskipun di banding tren sebelumnya ada peningkatan, tapi tetap rendah,” kata Burhan.
“PR parpol dan DPR bagaimana meningkatkan trust-nya, minimal di atas 70 persen,” tambah dia.
Survei Indikator Politik mengambil 1.220 responden. Survei ini menggunakan metode wawancara tatap muka oleh pewawancara yang terlatih.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei +/- 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasil serupa juga pernah diterbitkan oleh lembaga survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Februari 2023 lalu. TNI berada di posisi pertama dengan tingkat kepercayaan sebesar 93 persen dan disusul oleh presiden diposisi kedua dengan 85 persen.
Kemudian disusul oleh KPK dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 68 persen dan pemerintah daerah (75 persen).
Lalu, lima institusi terendah kepercayaan publiknya dipegang oleh Kejagung dengan 69 persen, pengadilan (66 persen), kepolisian (61 persen), partai politik (58 persen), dan DPR/DPRD (58 persen).
[CNN]