JAKARTA, – Sidang perdana kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) kepada D (17) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Dalam sidang itu, terdakwa Mario Dandy datang sendirian sementara terdakwa Shane Lukas datang ditemani keluarganya.
Pengamatan Kompas.com, kerabat dari Shane Lukas kompak memakai kaus putih. Mereka masuk ke ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji pukul 11.51 WIB.
Di kaus yang mereka pakai, tertulis sebuah kalimat “Stay Strong!!! #Pray4Shane,” dengan ukuran kecil di dada sebelah kanan. Sementara di bagian belakang, tertulis kalimat yang sama dengan ukuran yang lebih besar.
Adapun untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo, dirinya datang tanpa ditemani oleh sanak keluarganya.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Terdakwa yakni Andreas Nahot Silitonga.
“Iya (tidak ada perwakilan keluarga sama sekali). Yang pasti bapaknya tidak bisa hadir karena sudah di Rutan KPK, kalau ibunya saya rasa tidak cukup kuat untuk hadir di sini,” ujar Andreas di PN Jakarta Selatan, Selasa.
Sebagai informasi, sidang perdana kasus penganiayaan remaja berinisial D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (6/6/2023).
Mereka disidang di ruangan yang sama namun dengan jam yang terpisah.
Sidang pertama menghadirkan terdakwa Mario Dandy Satriyo kemudian sidang dilanjutkan oleh kehadiran terdakwa lain yaitu Shane Lukawww (*)