Joni Zuhri: Nelayan Dilaporkan, PT Timah jika Melanggar Harap Diproses

TOBOALI Ratusan nelayan dan masyarakat pesisir Batu Perahu Toboali dan sekitarnya melakukan audensi dengan Bupati Basel Riza Herdavid, Forkopimda serta PT Timah di Gedung Serba Guna Pemkab Bangka Selatan, Jumat (20/1/2022) sore.

Audensi ini sebagai bentuk dukungan nelayan dan masyarakat pesisir terhadap salah satu rekannya nelayan Toboali Abdullah yang dilaporkan PT Timah ke Ditpolair Polda Babel.

Ketua Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri menegaskan ratusan nelayan dan masyarakat pesisir Batu Perahu dan sekitarnya tidak mau damai dengan kasus ini.

Semoga dengan kasus ini akan membuka gerbang aturan pertambangan di Basel. Saat ini seolah-olah nelayan didiskriminatif dengan UU Minerba, kata Joni

Ia menjelaskan KIP 11 milik PT Timah dinaiki para nelayan dan menanyakan dokumen kapal. Hak azazi manusia mempertanyakan dokumen itu. Kita tidak dapat info apapun tentang KIP itu. Besoknya ada pertemuan dan Pak Ronanta itu meminta maaf dan mengaku lalai. Kita pikir sudah clear, tanggal 9 Desember PT Timah membuat laporan, jelas Joni.

Joni mengatakan pada 7 April 2022 lalu telah dibuat kesepakatan batas wilayah tambang yang dihadiri langsung oleh Kapolda Babel. Lucu kalau dilaporkan sesuatu yang ilegal. Nelayan dilaporkan, PT Timah jika melanggar juga kita minta diproses, singgung Joni.

Sementara itu, Kabid PIP Ronanta menjelaskan laporan tersebut lantaran kepala kapal merasa terancam dan diintimidasi. Naik ke kapal adalah perbuatan yang salah. Kekerasan fisik adalah hal yang salah dan ini jadi pelajaran yang baik, ungkapnya.

Abdullah, nelayan yang terlapor mengatakan dirinya emosi lantaran KIP yang diminta berhenti tetap saja beroperasi. Siapa yang nyuruh bekerja di situ. Sudah tahu wilayah konflik tapi masih dikerjakan, KIP 11 sudah memenuhi syarat belum, kalau belum kan ilegal namanya, tegas Abdullah.

Usai mendengarkan aspirasi nelayan, Bupati Basel Riza Herdavid mengungkapkan dirinya akan memanggil Direksi PT Timah untuk mencari win-win solution.

Masyarakat pada dasarnya tidak anti investasi, kalau legal masyarakat tidak akan macam-macam. Saya juga minta laporan dihentikan. Jangan sampai persoalan ini memercik api untuk menjaga kondusifitas. Saya akan membela sesuatu yang benar, tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *