PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kawasan Industri.
Kegiatan berlangsung di Hotel Cordela Pangkalpinang, Selasa (28/2/2023) mengundang sejumlah instansi di lingkup Pemprov, Kabupaten dan Kota Se-Babel, DPRD Provinsi Babel, serta instansi vertical itu, dibuka Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babel Tarmin.
Kadis Disperindag Provinsi Babel menyebutkan, Kawasan Industri Sadai dinilai sebagai kawasan industri strategis Provinsi Babel.
Selain itu Kawasan Industri Sadai masuk dalam rencana induk pembangunan industri nasional 2015-2035 oleh Kementerian Perindustrian yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah Nomor 14 tahun 2015 yang disusun sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.
Sementara Pemprov Babel sendiri telah membuat Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengarahkan kawasan pelabuhan dan kawasan peruntukan industri di Sadai Kabupaten Bangka Selatan, dan Perda No 14 tahun 2019 tentang RPIP Babel mengarahkan kawasan peruntukan indutri Sadai sebagai salah satu kawasan pengembangan industri provinsi.
Oleh sebab itu, kegiatan Rakor Pengawasan Kawasan Industri dengan mengusung tema Kawasan Industri Mendukung Pemerataan Ekonomi Secara Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan itu diharapkannya, dapat mengidentifikasi permasalahan pengembangan Kawasan Industri Sadai, permasalahan tersebut perlu dirumuskan secara utuh dan konsisten sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Selain itu, Disperindag Babel dalam Rakor ini ingin menjembatani pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengembangkan kawasan industri Sadai, untuk bergerak bersama meningkatkan koordinasi maupun menyiapkan langkah kongkrit dalam upaya mengatasi permasalahan yang ada. Sehingga nantinya bisa di tindak lanjuti dan dituangkan sebagai kesepakatan bersama.
Disperindag juga akan menjembatani terbentuknya kawasan industri lainnya, seperti kawasan industri suge dan kawasan industri tanjung ular. Terwujudnya dua kawasan industri itu perlu dipercepat dengan sinergi dan kolaborasi, jika terwujud tentunya akan mempercepat pemerataan ekonomi, ungkapnya.
Di kesempatan sama, Komisi II DPRD Babel Dody Kusdian mengharapkan kegiatan Rakor ini bisa optimal dan mengasilkan sebuah rekomendasi buat kawasaan industri dan kesejahteraan masyarakat.
Bisa membuat sebuah kesimpulan, sebuah rekomendasi yang bisa dihasilkan dan pemanfaatan lahan bisa bermanfaat buat kesejahteraan masyarakat, saran dan perasarana perusahan kawasan industri bisa menyumbang secara optimal. Begitu juga dengan pemerintah daerah yaitu berupa dukungan non fiskal sesuai dengan peraturan yang ada kepada kawasan industri, ujarnya.
Sebelumnya Ketua Pelaksana Rakor yang juga Kabid Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Supianto diwakili Tri Susanyati Sub koordinator Pengendalian Industri Diserindag Babel dalam laporannya menjelaskan pelaksanaan Rakor Pengawasan Kawasan Indsutri dilatarbelakangi untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Daerah, dimana Kawasan Industri Sadai sebagai kawasan strategis.
Tujuannya yaitu mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan Kawasan Industri Sadai, pungkasnya. (*)