JAKARTA, – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta meminta penambahan sumber daya manusia (SDM) guna menangani aduan permasalahan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023.
Penambahan SDM itu diperuntukkan sebagai pengawas dan mediator guna mempercepat penyelesaian masalah aduan THR yang belum selesai.
“Kami lagi minta ke BKD untuk minta tenaga kerja pengawas maupun mediator untuk bisa percepatan masalah ini,” ujar Kadisnakertrans DKI Jakarta, Hari Nugroho saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).
Hari berharap, penambahan SDM itu dapat direalisasikan pada tahun ini. Sebab, saat ini masih ada beberapa aduan dari karyawan soal THR yang belum selesai.
“Mudah-mudahan tahun ini (penambahan SDM) harus dimasukkan biar kami tidak kewalahan lagi,” ucap Hari.
Disnakertrans DKI Jakarta sampai saat ini masih menangani aduan dari para pekerja terkait THR dengan memediasi bersama perusahaan.
Hingga kini, masih ada 346 aduan yang sedang diproses. Aduan dari para pegawai itu berbeda-beda, mulai dari tak dibayarkan, THR tak sesuai ketentuan, dan THR terlambat bayar.
Mediasi antara pegawai dan perusahaan yang dilaporkan masih terus dilakukan.
Hanya saja proses mediasi itu membutuhkan waktu karena jumlah karyawan Disnakertrans DKI yang kurang.
“Aduannya aja 346. tenaga pengawas kita atau mediator kita kan hanya 40 orang, 50. artinya kan setiap ini kan dia butuh waktu. ya bangsa empat hingga lima bulan lah,” ucap Hawww