Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
“Pada tanggal 20 dan 21 Juni kemarin, KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, di seluruh 514 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi dan 128 PPLN telah melakukan kegiatan penetapan daftar pemilih tetap untuk keperluan Pemilu 2024,” kata Hasyim di Media Center KPU, Jakarta, Kamis (22/6).
Hasyim menyebut data tersebut kemudian direkapitulasi secara berjenjang oleh KPU provinsi dan KPU pusat. Menurutnya, rekapitulasi di tingkat nasional bakal berlangsung pada Juli 2023.
“Rencannya nanti oleh KPU Pusat rekapitulasi daftar pemilih tetap akan dilakukan pada tanggal 2 sampai 4 Juli akan dilakukan rekapitulasi daftar pemilih secara nasional. Itu termasuk merekapitulasi pemilih yang di luar negeri untuk tingkat nasional,” ujarnya.
KPU sebelumnya mencatat sekitar 205,8 juta orang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Jumlah itu sudah termasuk Warga Negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri.
“Jumlah pemilih dalam negeri 204.278.781, luar negeri 1.574.737. Total pemilih DPS 205.853.518,” kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (18/4).
Terdapat 102.847.040 orang laki-laki yang tercatat dalam DPS Pemilu 2024, sedangkan jumlah pemilih perempuan ada 103.006.478 orang.
KPU bakal mendirikan 823.287 tempat pemungutan suara (TPS) untuk memfasilitasi para pemilih itu. Rinciannya adalah 820.273 TPS berada di dalam negeri, sedangkan 3.014 TPS di luar negeri.
Pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024. KPU telah menetapkan partai politik peserta pemilu, sementara penetapan pasangan capres-cawapres baru dilakukan 25 November 2023.
[CNN]