BEKASI, – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menaruh simpati besar kepada umat Katolik di Gereja Ibu Teresa, Cikarang.
Saat izin pembangunan gereja belum dikeluarkan, umat gereja beribadah dalam kondisi memprihatinkan.
“Kursinya kursi plastik. Lalu kalau hujan (saat beribadah), pakai payung karena (beribadah) di lapangan,” ujar Dani dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.
“Jadi agak terenyuh saya melihat itu semua,” lanjut dia.
Wawancara khusus dengan Dani Ramdan selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:
Diketahui, selama ini umat Gereja Ibu Teresa Cikarang melaksanakan ibadah di aula milik sebuah sekolah swasta. Hal itu lantaran izin pendirian gereja belum dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Lahan (gereja) masih kosong saat ini. Jadi ibadahnya ya di situ,” ujar Dani.
Panitia pembangunan gereja berjuang selama 18 tahun untuk mendapatkan izin pendirian rumah ibadah.
Perjuangan itu akhirnya tercapai ketika Dani Ramdan menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi. Izin akhirnya dikeluarkan pada April 2023.
Istimewanya, terbitnya izin pendirian Gereja Ibu Teresa diumumkan pada hari raya Jumat Agung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dani mengungkapkan, sepanjang pengajuan izin memenuhi ketentuan hukum, tidak ada alasan bagi pemerintahannya untuk menahan izin pendirian gereja tersebut.
“Pedomannya tentu regulasi, aturan, payung hukum. Karena kita di negara hukum. Ketika itu sudah sesuai, enggak ada pelanggaran hukum, sudah terpenuhi semua, maka perlu keberanian,” tegas Dani.
(*)