JAKARTA, – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang bersama anggota Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Rudy mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/6/2023) siang.
Saut mengatakan dirinya ingin mendesak Komisi III DPR untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo (Kominfo) tahun 2020-2022.
Saut dan Rudy bahkan datang tanpa janjian dengan Komisi III DPR terlebih dahulu.
“Intinya adalah kita ingin BTS ini diselesaikan secara holistik, menyelesaikan siapapun yang berpotensi untuk ikut di dalamnya,” ujar Saut saat ditemui di Gedung DPR, Senayan.
Saut meminta aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku yang terlibat, tanpa melihat latar belakangnya.
Maka dari itu, Saut dan Rudy mendatangi Komisi III DPR dengan tujuan untuk berdialog.
“Saya sudah buat mapping, ada beberapa mapping di sini yang menurut saya enggak bisa didiskusikan dengan kalian, karena ini menyangkut kompleks di dalamnya. Tapi saya mendiskusikan itu mulai dari awal sampai auditnya di belakang,” tuturnya.
Dalam kasus ini, Saut meyakini bukan hanya eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang terlibat.
Saut menyebut ada beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
“Kita harus membuka ini sama-sama kalau saya kutip bahasanya Pacul (Ketua Komisi III DPR) itu kasus Sambo itu juga clear setelah dia dialog dengan Kejaksaaan. Jadi kita harus lakukan model dialog yang sama,” jelas Saut.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil penyidikan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.
Jika penyidikan terlalu lama, bisa saja Komisi III memanggil Kejagung untuk menjelaskan alasan dan hal lainnya terkait kasus itu.
“Jadi untuk urusan ini, kita enggak usah spekulatif. Kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III. Supaya kau bisa lihat,” kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Pacul menyampaikan, pemanggilan Kejagung ke Komisi III penting dilakukan agar pengungkapan kasus terbuka pada publik.
Ia mencontohkan bagaimana Komisi III turut menangani kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan memanggil Kapolri.
“Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua. Jadi rapat dengan Komisi III itu bisa dijadikan clearance,” ujar dia.
Menurut Pacul, rapat di Komisi III bersama Kejagung nantinya juga dapat menjelaskan soal beragam spekulasi adanya aliran dana dalam kasus tersebut, termasuk ke partai politik.
“Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai,” kata dia.
(*)