Mario Dandy Sempat Janjikan Shane dan AG Tak Terseret Kasus Penganiayaan D: Nanti Diurus Papa…

JAKARTA, – Terdakwa penganiayaan D (17), Mario Dandy Satrio (20), disebut sempat meyakinkan terdakwa lain, yakni Shane Lukas (19) dan AG (15), bahwa keduanya tak akan terjerat proses hukum.

Hal itu dikemukakan Jonathan Latumahina, ayah D, saat jadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Jonathan mengungkapkan, Mario Dandy menjamin Shane dan AG tidak akan terseret dalam kasus penganiayaan berat itu saat ketiganya diamankan di Mapolsek Pesanggrahan.

“(Mario berkata ke Shane dan AG), ‘Tenang saja. Kalian enggak akan kena (hukuman). Nanti diurusin sama Papa. Aku saja paling cuma (dihukum) dua tahun delapan bulan’,” ujar Jonathan menirukan pernyataan Mario.

Jonathan mengakui bahwa dia tidak mendengar langsung pernyataan Mario. Namun, pernyataan itu didengar oleh sejumlah saksi, yakni bernama Rudi, Natalia, dan Rustam.

Para saksi itu kemudian menyampaikannya ke Jonathan di rumah sakit, tempat D dirawat.

“(Saya) ketemu langsung (dengan saksi). Kan mereka intens jenguk (D) ke rumah sakit,” ujar Jonathan.

Mendengar informasi demikian, Jonathan cukup emosional. Jonathan berjanji, siapa pun yang ia hadapi dalam perkara ini, akan berjuang hingga keadilan bagi anaknya tercapai.

“Dari rangkaian (peristiwa) tadi, saya cuma ingin bilang, sampai mana pun ini akan saya lawan,” ujar Jonathan.

Diberitakan sebelumnya, Mario didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D. Jaksa menyebutkan, Mario melakukan perbuatannya bersama Shane Lukas [KOMPAS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *