Memilih Bungkam Saat Di Konfirmasi Terkait Terkait Aktivitas SHP Di WIUP PT. Timah

Merawang – Keluhan dari warga sekitar dengan adanya tempat pengolahan hasil sisa produksi Timah terletak di Desa Sihin Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Kami hanya Ingin ketenangan diwaktu tidur malam hari.

“Keterangan dari warga setempat menjelaskan  bahwa pabrik tersebut mengolah hasil produksi beraktivitas 24 jam hingga membuat warga sekitar menjadi resah disebabkan dentuman dari kebisingan mesin sehingga warga sekitar merasa terganggu dikarenakan pabrik pengolahan hasil produksi terletak tidak jauh dari pemukiman warga.

Saat dikonfirmasi terkait siapa pemilik dari pabrik tersebut, salah satu perwakilan dari warga menjelaskan kalau pemilik dari tempat tersebut bernama Rony, warga mengeluhkan aktivitas tersebut mengolah hasil produksi selain disiang hari mereka pun melakukan aktivitas dimalam hari dimana malam hari saatnya warga sekitar beristirahat jelas narsum yang namanya tidak ingin di publikasikan.

Ia menambahkan kami tidak keberatan adanya aktivitas tersebut walaupun tidak jauh dari tempat kami tinggal, namun kami warga sekitar ingin adanya ketenangan dimalam hari, kami selaku warga ingin beristirahat, kami selaku warga mohon dengan sangat untuk pengertian dari pemilik pabrik tersebut, bagai mana cara nya agar kebisingan dari mesin bisa diatur agar kami selaku warga yang kebetulan rumah kami tidak jauh jaraknya dari tempat aktivitas tersebut bisa beristirahat disaat menjelang waktu tidur tidak terganggu yang disebabkan kebisingan dari  dentuman mesin pengolah hasil produksi tersebut

karena kalau malam hari semakin larut malam kebisingan dari aktivitas tersebut sangatlah jelas dan berisik, kami warga yang berada disekitar pabrik berharap ada jalan keluar agar kami para warga bisa beristirahat dengan nyaman, dimana malam hari itu waktu kami beristirahat dengan tenang

“Kami selaku dari warga sekitar akan berupaya menemui  pihak pihak terkait agar dapat mencari solusi dan penyelesaian yang terbaik tanpa adanya perbuatan yang anarkis dari warga setempat

Terkait dengan adanya keluhan dari masyarakat awak media pun akan melakukan konfirmasi konfirmasi ke pihak berwenang guna dapat membantu warga mencari solusi yang terbaik bersama pemilik dari pabrik tersebut.

Saat dikonfirmasi  melalui  telepon dan pesan WhatsApp Arfandi selaku pengawas tambang  PT. Timah ternyata  memilih bungkam terkait aktivitas tambang, izin tampung, dan  sekaligus pengolahan timah milik Roni tersebut  apakah masuk dalam WIUP PT. Timah dan mendapatkan izin tampung dan pengolahan bijih timah.

Sesuai aturan jam kerja tambang karena dekat dengan pemukiman penduduk melakukan aktivitas 24 jam perlu mendapatkan pengawasan ketat, karena dampak kebisingan dan K3 harus diperhatikan.

Hingga berita ini dipublikasikan awak media belum mendapatkan informasi dari bidang pengawasan produksi dan unit terkait dari pemilik IUP yaitu PT.Timah tentang aktivitas tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *