JAKARTA, – Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memprediksi, jumlah korban kasus penipuan preorder iPhone oleh kembar, Rihana dan Rihani, akan semakin banyak.
Hal itu merujuk laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut, mutasi rekening “si kembar” sudah mencapai angka Rp 86 Miliar.
“Adanya laporan polisi terhadap reseller yang juga menjadi korban dari Rihana-Rihani tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).
“Sementara otak pelakunya belum dapat dibekuk oleh pihak kepolisian,” tambah dia.
Oleh karena itu, ia berharap agar aparat kepolisian segera menangkap Rihana dan Rihani. Dengan begitu, aparat dapat mengungkap aliran dana yang sejauh ini, diduga telah merugikan reseller hingga Rp 35 miliar.
“Ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar itu dapat dituntaskan,” jelas dia.
Ia juga menilai, bantuan dari Detasemen Khusus 88 (Densus 88) juga sangat diperlukan dalam kasus ini.
Hal itu mengingat sejauh ini keduanya selalu mangkir dari panggilan penyidik. Pelibatan Densus, imbuh dia, juga dimungkinkan bila berkaca pada kasus yang sama yang menjerat penguasa Dito Mahendra, terkait kepemilikan senjata api ilegal.
“Permintaan bantuan kepada Densus 88 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sangat diperlukan,” ucap Sugeng.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mutasi rekening si kembar penipu, Rihana dan Rihani, mencapai Rp 86 miliar.
Rihana dan Rihani diduga menipu banyak orang dengan modus preorder atau pemesanan iPhone dengan total kerugian reseller hingga Rp 35 miliar.
“Itu (nilai mutasi capai Rp 86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari Tribundepok.com, Sabtu (1/7/2023).
[KOMPAS]