JAKARTA, – Sejumlah petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat yang biasa dikenal sebagai pasukan biru disuruh atasannya membersihkan kompleks perumahan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Atasan yang dimaksud, Kasudin SDA Jakarta Pusat Mustajab, mengarahkan pasukan biru ke sana atas permintaan ketua RT setempat.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mempertanyakan arahan ini karena petugas PJLP yang dikerahkan sedang libur dan pekerjaannya bersifat sukarela.
“Meskipun hari libur, karena dia kewenangannya di Jakarta, ya dia di Jakarta. Istilahnya, kenapa dia tidak mempekerjakan orang di sekitarnya saja? Di Bekasi kan ada, gitu,” kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/6/2023).
Adanya kejadian ini, menurut Trubus, menimbulkan persepsi yang kurang baik.
“Di tempat lain (kemungkinan) akan terjadi juga seperti itu. Ini kan modus-modus penyalahgunaan wewenang,” tutur dia.
Trubus mengatakan, seharusnya ada sanksi yang diberikan kepada Mustajab atas penyalahgunaan wewenang.
“Seharusnya Pemprov DKI memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” pungkas dia.
Untuk diketahui, dokumentasi petugas Sudin SDA Jakarta Pusat atau pasukan biru yang diduga dipekerjakan membersihkan selokan kompleks perumahan di Kota Bekasi menjadi perbincangan.
Dalam foto yang beredar, tertera lokasi petugas Sudin SDA Jakpus tengah membersihkan selokan Perumahan Radiance Villa di Kelurahan Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Beka[KOMPAS]