JAKARTA, – Sejumlah pasukan biru berseragam Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat membersihkan selokan kompleks perumahan secara sukarela di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 27 Oktober 2022.
Menurut pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, seharusnya petugas tersebut tidak memakai atribut Sudin SDA Jakarta Pusat.
Apalagi, saat itu, mereka bekerja sukarela di hari libur, yang mana di luar tugas mereka sebagai pasukan biru.
“Kalau hari libur kenapa enggak pakaian preman saja? Kenapa harus pakaian seragam?” ujar Trubus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/6/2023).
Kasudin SDA Mustajab sebelumnya beralasan, bawahannya tetap memakai seragam Dinas SDA Jakpus karena tidak memiliki baju lain untuk bekerja.
Namun, menurut Trubus, alasan tersebut tidak masuk akal.
“Kan itu hanya alasan saja. Kalau memang mau jadi relawan ya, konteksnya kan bisa karang taruna atau masyarakat yang ada di situ (Kota Bekasi),” lanjut dia.
Menurut Trubus, argumen yang diberikan Mustajab hanyalah modus untuk membenarkan apa yang dilakukannya.
“Modusnya macam-macam. Itu argumentasi untuk membenarkan saja, tapi (tetap) itu penyalahgunaan wewenang yang harus diberikan sanksi,” pungkas dia.
Sebelumnya, Mustajab menyatakan, sebagian besar pekerja berasal dari daerah yang hanya memiliki seragam untuk bekerja.&n[KOMPAS]