BANGKA BELITUNG- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kabupaten Bangka Barat mengusung satu orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mantan narapidana (napi) di Pemilu 2024 mendatang.
“Ada satu napi kasus ringan. Kasus kenakalan remaja, tapi untuk berkas sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan PKPU,” ucap Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten Bangka Barat, Samuel Then, Minggu 14 Mei 2023.
Kamudian, Samuel menyebutkan pihaknya telah mendaftarkan 30 Bacaleg yang merupakan kader terbaik dari Hanura Kabupaten Bangka Barat.
“Kami mencalonkan 30 orang bacaleg, dan untuk keterwakilan wanita ada 30 persen sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” sebutnya.
Samuel, mengatakan dalam Pemilu 2024 nanti pihaknya menargetkan satu Daerah Pemilihan (Dapil) satu kursi legislatif.
“Target kami satu dapil satu kursi. Jadi ada empat kursi. Untuk saat ini yang duduk di DPRD Bangka Barat ada dua kursi,” cetusnya.
Lanjut, dari 30 orang bacaleg yang diusung ini, Samuel berharap dapat dipilih oleh masyarakat dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Kami bisa bekerja lebih baik, membuat Bangka Barat lebih maju, dan dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” jelasnya.
Diketahui, DPD Partai Hanura telah mendaftarkan bacaleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat dan dinyatakan diterima.
Setelah diterima dokumen bacaleg tersebut, pihak KPU Kabupaten Bangka Barat akan melakukan verifikasi kembali hingga waktu yang ditentukan. (*)